Ditemukan 1 data
10 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sulis Estoe Prayogie bin Soemodiyono) dengan Pemohon II (Ambar Astuti binti Darmo) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 1993;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar
pernikahannya dengan seorangperempuan, jika perempuan itu membenarkan atas pengakuan tersebut, begitujuga sebaliknya;Menimbang, bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tersebut jugatidak terikat hubungan yang mengakibatkan adanya larangan kawin antarakeduanya sebagaimana ketentuan Pasal 8 sampai dengan Pasal 11 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di muka, makamajelis hakim berpendapat bahwa pernikahan pemohon , Sulis Estoe Prayogiebin Soemodiyono