Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 810/Pdt.G/2024/PA.Sby
Tanggal 21 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
76
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Djoko Kuncoro Bin Soenaring Warso) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Amanah Binti Tijo) dihadapan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
    4. Menghukum Pemohon memberikan kepada Termohon nafkah iddah sejumlah Rp.1.500.000,00