Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2018 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 12-01-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Januari 2018 — Pemohon:
1.H. BOYAMIN
2.Kombespol Drs. H.Soepardjito,SH
3.KOMARYONO,SH
Termohon:
1.PEMERINTAH R.I Cq KEPALA KEPOLISIAN NEGARA R.I
2.PEMERINTAH NEGARA R.I Cq JAKSA AGUNG R.I
3.KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
7844
  • Soepardjito, S.H.Pekerjaan : SwastaJabatan : Pendiri Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi IndonesiaAlamat : Jalan Budi Swadaya 133 Kebon Jeruk, Jakarta Barat.4. Nama : Komaryono, S.H.Pekerjaan : SwastaJabatan : Pendiri Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi IndonesiaAlamat : Jalan Budi Swadaya 133 Kebon Jeruk, Jakarta BaratSelanjutnya disebut sebagai : PEMOHON ;2.
Register : 21-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN SURAKARTA Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Skt
Tanggal 18 September 2019 — Pemohon:
Arif Sahudi
Termohon:
Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah cq. Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta
13357
  • Soepardjito,S.H.Pekerjaan : SwastaJabatan : Pendiri Perkumpulan Masyarakat AntiKorupsi Indonesia.Domisili > Jalan Alunalun Utara No. 1, Surakartab.
    Soepardjito, SH, PendiriPerkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ;2. Boyamin Bin Saiman, Koordinator PerkumpulanMasyarakat Anti Korupsi Indonesia ;2. Bahwa Pemohon Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesai(MAKI) telah berbadan hukum dengan formalitas Akta PendirianNotaris Ikke Lucky A., S.H.
Register : 05-08-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN SURAKARTA Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Skt
Tanggal 19 Agustus 2019 — Pemohon:
1.LEMBAGA PENGAWASAN DAN PENGAWALAN PENEGAKAN HUKUM INDONESIA
2.Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesai MAKI
Termohon:
Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah cq. Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta
153235
  • Soepardjito, SH,Pendiri Perkumpulan Masyarakat Anti KorupsiIndonesia ;2. Boyamin Bin Saiman, KoordinatorPerkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ;2. Bahwa Pemohon Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesai(MAKI) telah berbadan hukum dengan formalitas Akta PendirianNotaris Ikke Lucky A., S.H.
Register : 30-03-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 54/Pid prap/2016/PN. Jkt. Sel
Tanggal 3 Mei 2016 — SOEPARDJITO, pekerjaan: swasta, pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan HAJI BOYAMIN, swasta, Koordinator dan Pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), alamat: Jl, Budi Swadaya 133, Kampung Rawa, RT. 02 RW. 04, Kelurahan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, selanjutnya disebut ................................................................................................... PEMOHON V; 6.
289133
  • SOEPARDJITO, pekerjaan: swasta, pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan HAJI BOYAMIN, swasta, Koordinator dan Pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), alamat: Jl, Budi Swadaya 133, Kampung Rawa, RT. 02 RW. 04, Kelurahan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, selanjutnya disebut ................................................................................................... PEMOHON V;6.