Ditemukan 10 data
Tergugat:
SOERJANTINI
65 — 4
Hafana
Tergugat:
SOERJANTINI
Soerjantini
Tergugat:
PT HAFANA
59 — 24
Penggugat:
Soerjantini
Tergugat:
PT HAFANA
5 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Suherman bin Misran) terhadap Penggugat (Soerjantini binti Harsojo) ;
- Membebaskan Penggugat dari biaya perkara ini;
109 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Endang Sri Soerjantini sebagaianggota Pembina YHIPP menggantikan H. Otto Malik melanggarHalaman 17 dari 50 halaman. Putusan Nomor 227 K/TUN/2013.1818ketentuan dalam Pasal 28 ayat (3) UU Yayasan (UU No. 16 Tahun2001) jo. Pasal 7 ayat (4) Anggaran Dasar Yayasan, yang padapokoknya menentukan bahwa Yang dapat diangkat sebagai anggotaPembina adalah orangperseorangan sebagai Pendiri Yayasan dan/atau mereka yang mempunyai dedikasi yang tinggi untuk mencapaimaksud dan tujuan Yayasan karena Hj.
Endang Sri Soerjantini tersebut ;11 Bahwa kemudian ternyata pada tanggal 3 November 2010, NotarisRosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn. kembali melakukan kekeliruanhukum (rechtdwaling) dengan menerbitkan Akta Pernyataan KeputusanRapat Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang, Nomor 15 tanggal 03November 2010 yang isi pokoknya adalah meratifikasi halhal yangtelah diputuskan dalam Akta No. 77 tertanggal 27 Oktober 2010.Adapun beberapa kekeliruan hukum (rechtdwaling) tersebut adalahsebagai berikut :Akta tersebut
Endang Sri Soerjantini hadirselaku undangan rapat, padahal dalam halaman 3 Akta tersebut19diterangkan bahwa Anggaran Dasar YHIPP terakhir dirubah denganAkta No. 77 tertanggal 27 Oktober 2010 dimana salah satu isinyaadalah mengangkat Hj. Endang sri Soerjantini sebagai anggotaPembina, seharusnya jika memang Akta 77 tertanggal 27 Oktober 2010diakui eksistensinya maka Hj.
Endang Sri Soerjantini saat rapatPembina tanggal 3 November 2010 kedudukannya sudah selakuanggota Pembina bukan lagi selaku undangan rapat ;12 Bahwa kemudian ternyata pada tanggal 28 Februari 2011, Notaris13Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn. kembali melakukan kekeliruanhukum (rechtdwaling) dengan menerbitkan Akta Pernyataan KeputusanRapat Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang, Nomor 90 tanggal 28Februari 2011 yang isi pokoknya Menolak Laporan Keuangan danLaporan Kegiatan Tahun 2008, 2009 dan 2009
oleh Rapat Pembina yang sah,yaitu pembina sesuai dengan Akta Berita Acara Rapat Yayasan Harapan IbuPondok Pinang Nomor 02 tanggal 6 November 2006 ;Bahwa rapat pembina versi Penggugat, adalah tidak sah, karena YayasanHarapan Ibu Pondok Pinang telah beberapa kali melakukan perubahansusunan pembina, dan telah mendapatkan surat pencatatan dari KementerianHukum dan HAM RI ;Bahwa tercatat terakhir sebagai pembina adalah KRMH SoerjoWirjohadiputro, Bambang Riyadi Soegomo, Astrid Puspa Kesuma, EndangSri Soerjantini
203 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
Syahmenan, Sarjana Hukum,Magister Hukum ;e Anggota : Tuan Haji Insinyur Yuriadi Sulastomo, MAF ;Bahwa setelah Terdakwa duduk menjadi Dewan Pembina YHIPP, padatanggal 23 Oktober 2010 sekitar pukul 12.00 12.30 WIB melaksanakanRapat Dewan Pembina bertempat di kantor Terdakwa yang terletak di JalanSisingamangaraja Nomor : 63, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dimanadalam rapat tersebut dihadiri Haji Kanjeng Raden Mas Harjo SoerjoWirjohadipoetro, Insinyur Bambang Riyadi Soegomo, serta Hajjah EndangSri Soerjantini
,M.Kn. selakuNotaris dan memutuskan diantaranya yaitu memberhentikan saksi Otto Malikselaku Anggota Dewan Pembina YHIPP dan mengangkat Nyonya HajjahEndang Sri Soerjantini selaku Anggota Pembina YHIPP ;Bahwa setelah Terdakwa duduk menjadi Anggota Dewan Pembina YHIPP,terjadi pemblokiran rekening YHIPP pada Bank Mandiri atas nama YHIPPkurang lebih Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), terganggunyapembayaran gaji guru dan karyawan YHIPP setiap bulannya, terganggunyapenerimaan SPP dari wali murid
168 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
Endang Sri Soerjantini sebagaiAnggota Pembina YHIPP menggantikan H. Otto Malik melanggarketentuan dalam Pasal 28 ayat (3) UndangUndang Yayasan(UndangUndang Nomor 16 Tahun 2001) jo. Pasal 7 ayat (4)Anggaran Dasar Yayasan, yang pada pokoknya menentukan bahwaYang dapat diangkat sebagai Anggota Pembina adalah orangperseorangan sebagai Pendiri Yayasan dan/atau mereka yangmempunyai dedikasi yang tinggi untuk mencapai maksud dan tujuanyayasan karena Hj.
Endang Sri Soerjantini bukanlah termasuk salahsatu Pendiri YHIPP dan Hj. Endang Sri Soerjantini pun tidak adakontribusi dan dedikasi yang tinggi untuk Kemajuan YHIPP serta tidakpernah ada usulan pencalonan untuk pengangkatan Hj. Endang SriSoerjantini tersebut;11.
Bahwa tercatat terakhir sebagai pembina adalah KRMH SoerjoWirjohadiputro, Bambang Riyadi Soegomo, Astrid Puspa Kesuma,Endang Sri Soerjantini, dan Juliani Malik Kalantari;x.
86 — 45
Endang Sri Soerjantini sebagaianggota Pembina YHIPP menggantikan H. Otto Malik melanggarketentuan dalam Pasal 28 ayat (3) UU Yayasan (UU No. 16 Tahun2001) jo. Pasal 7 ayat (4) Anggaran Dasar Yayasan, yang padapokoknya menentukan bahwa Yang dapat diangkat sebagaianggota Pembina adalah orangperseorangan sebagai PendiriYayasan dan/atau mereka yang mempunyai dedikasi yang tinggiuntuk mencapai maksud dan tujuan Yayasan Karena Hj.
Endang SriSoerjantini bukanlah termasuk salah satu Pendiri YHIPP dan Hj.Endang Sri Soerjantini pun tidak ada kontribusi dan dedikasi yangtinggi untuk kemajuan YHIPP serta tidak pernah ada usulanpencalonan untuk pengangkatan Hj.
EndangSri Soerjantini saat rapat Pembina tanggal 3 November 2010kedudukannya sudah selaku anggota Pembina bukan lagi selakuundangan rapat ; 12 Bahwa kemudian ternyata pada tanggal 28 Februari 2011, NotarisRosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn. kembali melakukankekeliruan hukum (rechtdwaling) dengan menerbitkan AktaPernyataan Keputusan Rapat Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang,Nomor 90 tanggal 28 Februari 2011 yang isi pokoknya MenolakLaporan Keuangan dan Laporan Kegiatan Tahun 2008, 2009 dan2009 yang
Pembinayang sah, yaitu pembina sesuai dengan Akta Berita Acara Rapat YayasanViliXlHarapan Ibu Pondok Pinang Nomor 02 tanggal 6 November 2006. ; Bahwa rapat pembina versi PENGGUGAT, adalah tidak sah, karenayayasan Harapan Ibu Pondok Pinang telah beberapa kali melakukanperubahan susunan pembina, dan telah mendapatkan surat pencatatan dariKementerian Hukum dan HAM RL. ; Bahwa tercatat terakhir sebagai pembina adalah KRMH SoerjoWirjohadiputro, Bambang Riyadi Soegomo, Astrid Puspa Kesuma,Endang Sri Soerjantini
Terbanding/Tergugat : ENDANG SRI SOERJANTINI, HJ.
Terbanding/Tergugat : ROSIDA RAJAGUKGUK SIREGAR, SH., M.KN
Terbanding/Tergugat : JULIANI MALIK KALANTARY, HJ.
Terbanding/Tergugat : YAN SHOIAN SYAFEI, DR., H.
Terbanding/Tergugat : YAYASAN HARAPAN IBU PINDOK PINANG
26 — 8
Terbanding/Tergugat : ENDANG SRI SOERJANTINI, HJ.
Terbanding/Tergugat : ROSIDA RAJAGUKGUK SIREGAR, SH., M.KN
Terbanding/Tergugat : JULIANI MALIK KALANTARY, HJ.
Terbanding/Tergugat : YAN SHOIAN SYAFEI, DR., H.
Terbanding/Tergugat : YAYASAN HARAPAN IBU PINDOK PINANG
73 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
ENDANG SRI SOERJANTINI, bertempat tinggal di JalanTeluk Betung Nomor 14, Kelurahan Menteng, KecamatanMenteng, Jakarta Pusat;5. ROSIDA RAJAGUKGUK SIREGAR, S.H., M.Kn., Notaris,berkedudukan di Jalan Mandar Utama Blok DC10 Nomor 53Sektor 3A, Bintaro Jaya, Tangerang, kesemuanya dalam hal inimemberikan kuasa kepada Sigit Handoyo Subagiono, S.H.
Endang Sri Soerjantini);16.Bahwa lebih jauh lagi Tergugat rekonvensi melarang Penggugat RekonvensiIl (H. KRMH D Soerjo Wirjohadipoetro) untuk aktif di Yayasan Harapan IbuPondok Pinang, padahal tidak ada satu aktapun yang menggantikan dirinyaselaku ketua Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang. Antar lain denganmemasang foto Tergugat Rekonvensi II di dinding Yayasan dan mengumumkansebagai orang yang dilarang masuk ke pekarangan Yayasan Harapan IbuPndok Pinang Jalan H.
Terbanding/Tergugat V : Hj. Dra. Astrid Puspa Kesuma F. Diwakili Oleh : Achmad Muiszudin, SH.,MH., DKK.
Terbanding/Turut Tergugat I : Bagus Nugraha Kusuma Wardhana, S.H., M.Kn.
Terbanding/Turut Tergugat II : Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn.
269 — 0
Endang Sri Soerjantini Diwakili Oleh : Achmad Muiszudin, SH.,MH., DKK.
Terbanding/Tergugat V : Hj. Dra. Astrid Puspa Kesuma F. Diwakili Oleh : Achmad Muiszudin, SH.,MH., DKK.
Terbanding/Turut Tergugat I : Bagus Nugraha Kusuma Wardhana, S.H., M.Kn.
Terbanding/Turut Tergugat II : Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn.