Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN MALANG Nomor 191/Pid.Sus/2022/PN Mlg
Tanggal 27 Juli 2022 —
Terdakwa:
YOYOK BAMBANG SOERYOADMOJO
12872
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YOYOK BAMBANG SOERYOADMOJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama yang menyuruh melakukan, menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOYOK BAMBANG SOERYOADMOJO oleh

    Terdakwa:
    YOYOK BAMBANG SOERYOADMOJO
Register : 19-05-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN MALANG Nomor 242/Pid.B/2021/PN Mlg
Tanggal 26 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MOH. HERIYANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.NOVIAN NUGROHO DEWANTORO
2.ANDRE SOERYO ATMOJO
7619
  • Selanjutnya terdakwamenyampaikan kepada terdakwa setelah itu Terdakwa II Andre SoeryoAdmojo bersama dengan terdakwa sepakat untuk meminta uangsebesar Rp. 450.000.000, (empat ratus lima puluh juta rupiah) kepadasaksi Muhammad Firman Fauzy dengan kesepakatan yang Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) nantinya akan dibagi dua antaraTerdakwa Il Andre Soeryo Admojo dengan terdakwa ! lalu saksiMuhammad Firman Fauzy menyampaikan kepada saksi H. Sumarwandan saksi H. Sumarwan menyanggupinya.
    Bahwa saksi Muhammad Firman Fauzy pernah menagih kerumahterdakwa II pada jam 02.00 Wib, akan tetapi Terdakwa II Andre SoeryoAdmojo tidak bisa mengembalikan uang tersebut karena sudahdisalurkan ke beberapa pihak yaitu kepada Sdr. Muhammad ToffanAfandi dimana sampai saat ini Terdakwa II Andre Soeryo Admojo barumengembalikan uang sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah)kepada saksi H.