Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 1597/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 29 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
330
  • Soesatjo) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;

    3. Menyatakan telah tercapai kesepakatan antara Pemohon dengan Termohon sesuai Surat Perjanjian Sebelum Perceraian tertanggal 13 Juni 2021;

    4. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk melaksanakan isi Surat Perjanjian Sebelum Perceraian tertanggal 13 Juni 2021 tersebut;

    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 680.000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah).