Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 71/Pdt.P/2015/PN Tbn
Tanggal 30 Juli 2015 — Pemohon:
ALEXANDER AJI SOEWARTOKO,ST.
64
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Mengesahkan dan mengijinkan perbaikan/perubahan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran tahun 1976 nomor: 10/1976, tanggal: 29 Juni 1976, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Tuban, yang semula nama Pemohon tertulis AJI SOEWARTOKO menjadi ALEXANDER AJI SOEWARTOKO;

    3.Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban tersebut, nama Pemohon tertulis AJI SOEWARTOKO

    menjadi ALEXANDER AJI SOEWARTOKO dan mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan berdasarkan salinan resmi penetapan ini;

    4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);

    Pemohon:
    ALEXANDER AJI SOEWARTOKO,ST.