Ditemukan 22 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 222/Pdt. G/2017/PN.JKT.PST.
Tanggal 6 Februari 2018 — Tan Hanitawati X PT. ASURANSI JIWASRAYA (Persero),cs
17140
  • Menyatakan sah dan berlaku Sertipikat Hak Milik No.619/Kramat atas nama Soewita.3. Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum.4. Memerintahkan Tergugat II untuk membuka blokir atas sertifikat HM No 619/Kramat atas nama Soewita.5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
    Bahwa Penggugat adalah istri dari almarhum Tuan Soewita, sehinggadalam hal ini Penggugat mempunyai kedudukan sebagai istridan ahli warisdari almarhum Tn. Soewita. (Bukti P.1 )2. Bahwasemasa hidupnya almarhum Tn. Soewita pernah membeli sebidangtanah dengan bangunan diatasnya yang terletak di JI. Melati No.30,Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Tanah tersebutberupa Hak Milik No. 619/ Kramat. (Bukti P.2 )3.
    Bahwa dengan adanya Akta Jual Beli tersebut maka proses balik namatelah dilakukan dan pada Sertipikat Hak Milik 619/Kramat tersebut sehinggapemiliknya menjadi Soewita (almarhum), suami Penggugat..
    (BuktiPol);Menimbang, bahwa Penggugat menyatakan bahwa Tuan Soewita pemiliktanah dan bangunan yang terletak di Jl.
    Bahwa dengan demikian maka tanah tersebut17adalah milik almarhum Soewita dan Penggugat sebagai isteri Soewita sebagaiahli waris Soewita berhak atas tanah tersebut.Menimbang, bahwa selanjutnya majelis akan mempertimbangkan buktisurat Tergugat I.Menimbang, bahwa Tergugat untuk menyatakan bahwa tidak pernahmenjual tanah tersebut dan tidak ada Direktur Tergugat yang bernama Let KolSulaiman, Bc Hk (surat bukti T 2) .Menimbang, bahwa surat bukti T 2 merupakan tulisan dari Tergugattentang sebagian sejarah
    Menyatakan sah dan berlaku Sertipikat Hak Milik No.619/Kramat atasnama Soewita.3. Menyatakan Tergugat! telah melakukan perbuatan melawan hukum.4. Memerintahkan Tergugat Il untuk membuka blokir atas sertifikat HM No619/Kramat atas nama Soewita.5.
Register : 22-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 692/Pdt.P/2023/PA.IM
Tanggal 18 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
6266
  • Soewita Soeleman meninggal dunia pada tanggal 12 September 2023, sebagai Pewaris ;
  • Menetapkan Ahli Waris dari almarhumah Hj. Siti Suharminih binti alm. Soewita Soeleman adalah:
  • Hj. Siti Suharti Binti Soewita Soeleman (Pemohon I), sebagai saudara kandung;
  • Ir. H. Otong Suharma Bin Alm. Soewita Soeleman (Pemohon II), sebagai saudara kandung;
  • Dadang Suharsyah Bin Alm. Soewita Soeleman (Pemohon III), sebagai saudara kandung;
  • Muhammad Imansyah,S.T.
    Soewita Soeleman ;
  • Mochammad Firmansyah Bin Alm. H. Abu Bakar Ichwan(Pemohon V), sebagai keponakan, ahli waris pengganti dari almarhumah Siti Suharsih binti Alm. Soewita Soeleman ;
  • Muhammad Rizal Bin Alm. H. Abu Bakar Ichwan (Pemohon VI), sebagai keponakan, ahli waris pengganti dari almarhumah Siti Suharsih binti Alm. Soewita Soeleman ;
  • Yayah Qomariyah Binti Alm. H.
    Soewita Soeleman
  • Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp. 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);