Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 256/Pid.C/2020/PN Rap
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HABIB KURNIAWAN
Terdakwa:
BAMBANG UNTORO Als. BAMBANG
173
  • Sofcindo Kebun Negeri Lama;

    5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Sofcindo Kebun Negeri Lama;Memperhatikan Pasal 364 dari KUHPidana Jo. Perma No. 2 Tahun 2012, sertaPeraturan Perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Bambang Untoro Alias Bambang tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) bulan;3.
    Sofcindo Kebun Negeri Lama;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Halaman 2 dari 3 Putusan Nomor 256/Pid.C/2020/PN RapDemikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 oleh JohnMalvino Seda Noa Wea, S.H., selaku Hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Putusanmana diucapkan pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakimtersebut, dan dibantu oleh Prawira M.
Register : 08-08-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 09-08-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 500/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal 8 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BONAR NR. NAPITUPULU
Terdakwa:
TEGUH SISWANTO
90
  • Sofcindo Aek Pamingke;

    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna Hitam dengan no plat BK-4882-QQ;

    Dikembalikan kepada pemilik yang berhak melalui Terdakwa;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);