Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PN KOTABUMI Nomor 8/Pid.B/2022/PN Kbu
Tanggal 15 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Hari Ningsih, SH
Terdakwa:
Dedi Siswanto Bin Sohbirin
2915
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dedi Siswanto Bin Sohbirin tersebutdiatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwatersebut oleh karenaitu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    Hari Ningsih, SH
    Terdakwa:
    Dedi Siswanto Bin Sohbirin