Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 1098/Pdt.G/2021/PA.JB
Tanggal 23 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
102
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Jamaludin Bin Sudarno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mia Binti Sohengku) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 745.000,- (tujuh