Ditemukan 2 data
Terdakwa:
ADJIE SOHEVANDRI Bin SOPUAN
24 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ADJIE SOHEVANDRI Bin SOPUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam
Terdakwa:
ADJIE SOHEVANDRI Bin SOPUAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TRI JOKO SUCAHYO. SH,MH.
32 — 4
., tanggal 29 Agustus 2022 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:
1. Menyatakan Terdakwa ADJIE SOHEVANDRI Bin SOPUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ADJIE SOHEVANDRI Bin SOPUAN Diwakili Oleh : DESWITA APRIANI, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TRI JOKO SUCAHYO. SH,MH.