Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PN KEDIRI Nomor 98/Pid.Sus/2022/PN Kdr
Tanggal 8 September 2022 —
Terdakwa:
JOSHA SHEVANDI PRATAMA Bin JOKO SISWANTO
564
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JOSHA SHEVANDI PRATAMA Bin JOKO SISWANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya sesuatu bahan peledak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan

    Terdakwa:
    JOSHA SHEVANDI PRATAMA Bin JOKO SISWANTO