Ditemukan 1 data
Terdakwa:
JOSHA SHEVANDI PRATAMA Bin JOKO SISWANTO
56 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JOSHA SHEVANDI PRATAMA Bin JOKO SISWANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya sesuatu bahan peledak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Terdakwa:
JOSHA SHEVANDI PRATAMA Bin JOKO SISWANTO