Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2011 — Putus : 28-11-2011 — Upload : 07-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 635/PID/2011/PT.MDN
Tanggal 28 Nopember 2011 — TONI JON PITER SIAGIAN ALS AJI
1711
  • EDI SIMBOLON alias KENTUNG Ya udah kamu minta uangdepannya dulu kemudian saksi MHD EDI SIMBOLON alias KENTUNGmenemui saksi ERA alias SOHPIE dan saksi LABA MANURUNG di Kamar04 Hotel Garuda lalu saksi MHD EDI SIMBOLON alias KENTUNGmenanyakan kepada saksi ERA alias SOHPIE Cemana jadinya oleh saksiERA alias SOHPIE mengatakan Langsung aja bang ngomong samapembelinya ini, kKemudian saksi MHD EDI SIMBOLON alias KENTUNGbicara dengan saksi LABA MANURUNG dan saksi LABA MANURUNGmengatakan mau membeli Narkotika
    ERA alias SOHPIE melaluihandphone dengan mengatakan Sophie cepat datang dan bawa uang sisapembayarannya dan shabunya sudah ada, sekira pukul 05.30 Wib saksi ERAalias SOHPIE bersama saksi LABA MANURUNG dan saksi M.H. SILALAHItiba di depan Hotel Indah dengan mengendarai mobil kemudian saksi.
    ERAalias SOHPIE turun dari mobil lalu saksi MHD EDI SIMBOLON aliasKENTUNG meminta saksi ERA alias SOHPIE mengambil shabu dari ataskerat minuman botol Sosro, setelah itu saksi ERA alias SOHPIE masukkembali ke dalam mobil lalu. menyerahkannya kepada saksi LABAMANURUNG, setelah kotak rokok Gudang Garam Surya dibuka ternyataberisi Narkotika jenis shabu, kemudian saksi MHD EDI SIMBOLON aliasKENTUNG menanyakan Mana sisa uang pembeliannya ?
Register : 11-11-2011 — Putus : 15-12-2011 — Upload : 07-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 660/PID/2011/PT-MDN
Tanggal 15 Desember 2011 — ERA ALAS SOPIE,DK
2416
  • ERA alias SOHPIE dan saksiLABA MANURUNG di Kamar 04 Hotel Garuda lalu terdakwa II MHD EDISIMBOLON alias KENTUNG menanyakan kepada terdakwa . ERA alias SOHPIEews Cemana jadinya oleh terdakwa I. ERA alias SOHPIE mengatakan Langsung ajbang ngomong sama pembelinya ini, Kemudian terdawka I. MHD EDISIMBOLON alias KENTUNG bicara dengan saksi LABA MANURUNG dan saksiLABA MANURUNG mengatakan mau membeli Narkotika jenis shabu, olehterdakwa II.
    ERA alias SOHPIE melalui handghone denganmengatakan Sophie cepat datang dan bawa uang sisa pembayarannya danshabunya sudah ada, sekira pukul 05.30 Wib terdakwa . ERA alias SOHPIEbersama saksi LABA MANURUNG dan saksi M.H. SILALAHI tiba di depan HoteIndah dengan mengendarai mobil kemudian terdakwa I. E alias SOHPIE turundari dalam mobil lalu terdakwa II. MHD EDI SIMBOLON alias KENTUNG memintaterdakwa . ERA alias SOHPIE mengambil shabu dari atas kerat minuman botolSosro, setelah itu terdakwa .
    ERA alias SOHPIE masuk kembali ke dalam mobillalu menyerahkannya kepada saksi LABA MANURUNG, sefelah kotak rokokGudang Garam Surya dibuka ternyata berisi Narkotika jenig shabu, kemudianterdakwa II. MHD EDI SIMBOLON alias KENTUNG menanyakan Mana sisa uanpembeliannya ? oleh terdakwa I. ERA alias SOHPIE mengatakan Naiklah kemobil kemudian terdakwa II. MHD EDI SIMBOLON alias KENTUNG masuk kedalam mobil, pada saat terdakwa I. ERA alias SOPHIE danjterdakwa II.
    ERA alias SOHPIE dah terdakwa II. MHDEDI SIMBOLON alias KENTUNG langsung ditangkap, dari terdakwa I. ERA aliasSOHPIE dan terdakwa II. MHD EDI SIMBOLON alias KENTUNG disita barangbukti berupa 1 (Satu) bungkus/ paket Narkoba jenis shabu yang dibungkus didalam plastik klip bening tembus pandang seberat 5, 43 (linha Koma empat puluhtiga) gram bruto di dalam kotak rokok Gudang Garam Surya, juga dari terdakwa ERA alias SOPHIE 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia Tyjbe 1650 No.
Register : 02-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 62/Pid.B/2019/PN Smd
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ZAINAL MUTTAQIN, SH
Terdakwa:
DANA SURYANA Bin ENTIS SUTISNA
238
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone Merk VIVO Type Y55 warna Putih Emas.Dikembalikan kepada saksi DONI HANDAYANI Bin TATANG (selakuorang tua saksi korban sohpie). 1 (Satu) potong Baju Kaos warna Merah Tua dengan Gambar KartunKarakter Mickey Mouse bertuliskan all seasons.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Sumedang Terdakwa telah memeras dan mengancam saksikorban SOHPIE agar menyerahkan 1 (satu) buah Handphone Merk VIVOType Y55 warna putih emas miliknya ; Bahwa berawal dari Terdakwa mendatangi rumah saksi DONI dan Terdakwamengetuk Pintu rumahnya dan tidak ada yang menyahut, kemudianTerdakwa melepaskan baju yang Terdakwa kenakan lalu membalutkan bajutersebut di Kepala dan wajah Terdakwa dengan bagian lubang bajudisisakan disekitaran bagian mata agar masih dapat melihat, Terdakwamenjadikan Baju tersebut
    (KESINIIN ITU HP),oleh karena merasa takut, lalu saksi SOHPIE memberikan handphone yangsedang dipegangnya, kemudian Terdakwa mengambilnya dan berkataAWAS ULAH GANDENG KA SASAHA! (AWAS JANGAN RIBUT KEORANG LAIN!), lalu saksi SOPHIE RIZKI PRADINI berkata IYA A, laluTerdakwa pergi meninggalkan rumah tersebut dan berjalan ke arah jalanraya lalu pergi menggunakan sepeda motor ;.
Register : 14-06-2016 — Putus : 12-07-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN JEMBER Nomor 461/Pid.B/2016/PN Jmr
Tanggal 12 Juli 2016 — BUDI DIANTONO
263
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 Tas warna coklat dan 1 buah dompet merk Sohpie martin berisi uang Rp. 200.000.- ( dua rtaus ribu urpiah ) dikembalikan kepada Veronika Dwi Astutuik ,- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion No.Pol.6834-SI dan STNKnya dikembalikan pekara terdakwa ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    P6834SI ;e dari perbuatan tersebut telah berhasil membawa satu buah Tasyang berisikan Handphone merk Nokia dan satu Dompet warnahitam Merk Sophie marten berisikan uang tunai sebesar Rp.200.000. ( dua ratus ribu rupiah ) ;e Bahwa terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa untuk memperkuat pembuktiannya, PenuntutUmum juga mengajukan barang bukti ke persidangan berupa: 1 Taswarna coklat dan 1 buah dompet merk Sohpie martin berisi uang Rp.200.000
    Memerintahkan barang bukti berupa:e 1 Tas warna coklat dan 1 buah dompet merk Sohpie martinberisi uang Rp. 200.000. ( dua rtaus ribu urpiah )dikembalikan kepada Veronika Dwi Astutuik ,e 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion No.Pol.6834SIdan STNKnya dikembalikan pekara terdakwa ;6.