Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 258/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 29 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
88
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Riati binti Meseman dengan seorang laki-laki yang bernama Hadi Solanggeng bin Harsono;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp.430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);