Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN JEPARA Nomor 134/Pid.Sus/2023/PN Jpa
Tanggal 28 Nopember 2023 — Solehkun
970
    1. Menyatakan Terdakwa I Hilal Bin (Alm) Hamim, dan Terdakwa II Masnuah Binti (Alm) Solehkun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun, dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana
    Solehkun
Register : 03-01-2024 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan PT SEMARANG Nomor 20/PID.SUS/2024/PT SMG
Tanggal 17 Januari 2024 — Solehkun
198
  • Solehkun