Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PA MALANG Nomor 105/Pdt.G/2024/PA.MLG
Tanggal 22 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
157
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Novian Andrianto bin Ngadiono) kepada Penggugat (Selvi Eka Solfiarina);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);