Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 397/Pid.B/2019/PN BTA
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
HENDRI DUNAN, SH
Terdakwa:
ANA Als SOLIANAH Binti MUSTOPA
5914
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANA Alias SOLIANAH Binti MUSTOPA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusakkan barang milik orang lain sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan Barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang bergagang plastik warna hijau dengan
    Penuntut Umum:
    HENDRI DUNAN, SH
    Terdakwa:
    ANA Als SOLIANAH Binti MUSTOPA
    Nama lengkap : ANA als SOLIANAH Binti MUSTOPA;. Tempat lahir : Baturaja;. Umur/Tanggal lahir : 31 tahun/2 Juni 1988;. Jenis kelamin : Perempuan;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Desa Pandan Dulang Kec. Semidang Aji Kab. OKU;. Agama : Islam;.
    Menyatakan terdakwa ANA Alias SOLIANAH Binti MUSTOPA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum Menghancurkan,merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barangsesuatu yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Pasal 406 KUHPidanasebagaimana dalam surat dakwaan.Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor 397/Pid.B/2019/PN BTA2.
    (dua ribu rupiah)Terhadap tuntutan tersebut terdakwa tidak mengajukan pembelaankarena setelah diberikan kesempatan untuk mengajukan pembelaan terdakwatidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa ANA Als SOLIANAH, pada hari kamis tanggal 07Maret 2019, sekira Jam 13.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu tertentudalam bulan Maret 2019, bertempat di Desa. Pandan Dulang Kampung.
    Selanjutnya saksi ROHANA yangditemani oleh saksi MASHOLIDAH dan saksi SIHABUDIN mendatangi rumahterdakwa hendak menanyakan alasan terdakwa melakukan pengrusakantersebut, dan pada saat saksi ROHANA bertemu dengan terdakwa, saksiROHANA langsung berkata kepada terdakwa NGAPO KAU NI SOLIANAH ?
    Menyatakan Terdakwa ANA Alias SOLIANAH Binti MUSTOPA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusakkanbarang milik orang lain sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan Barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis parang bergagang plastik warna hijaudengan panjang lebih kurang 55 (lima puluh lima) cm; Pecahan kaca jendela warna hitam;Dimusnahkan;4.