Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PA KEBUMEN Nomor 154/Pdt.G/2024/PA.Kbm
Tanggal 24 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • 1.Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir;

    2.Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan Verstek;

    3.Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Dwi Santoso bin Parmo Diharjo) terhadap Penggugat (Solmiyatun binti Sunar);

    4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 605.000,00 ( enam ratus lima ribu rupiah);