Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN KALIANDA Nomor 234/Pdt.P/2022/PN Kla
Tanggal 30 Nopember 2022 — Pemohon:
JHONS MALAU
1088
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalah nama SOLOBE RAJA MALAU, tempat lahir di DOLOK MANUMPAK, tanggal lahir 4 MARET 1984;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan identitas yang benar tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan atau
    instansi pelaksana yang ditugaskan untuk itu, untuk dilakukan perbaikan terhadap dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) ataupun dokumen kependudukan lainnya, atas diri Pemohon dari semula JHONS MALAU, dengan tempat lahir di MEDAN, tanggal lahir 3 APRIL 1982, dirubah menjadi nama SOLOBE RAJA MALAU, tempat lahir di DOLOK MANUMPAK, tanggal lahir 4 MARET 1984;
  • Membebankan biaya perkara kepada