Ditemukan 4 data
CHANDRAWATI REZKI PRASTUTI.SH
Terdakwa:
FIZASOL Bin SOLYADI Alm
47 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa FIZASOL Bin SOLYADI (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FIZASOL Bin SOLYADI (Alm)oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
Penuntut Umum:
CHANDRAWATI REZKI PRASTUTI.SH
Terdakwa:
FIZASOL Bin SOLYADI Alm
8 — 4
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (SOLYADI bin AMIR als.
SUMROTI binti SUMRI) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah berupa uang sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah untuk 3 (tiga) orang anak yang bernama: Rifqi Athour Rahman bin Solyadi
, Salsabila Firdausy binti Solyadi dan Zainuddin bin Solyadi kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan terhitung sejak putusan ini diucapkan sampai tiga anak tersebut dewasa atau mandiri atau berusia 21 tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) untuk setiap tahunnya;
DALAM REKONVENSI
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar
18 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ENDANG SUNANDAR Bin SUHANDI) kepada Penggugat (MIRA HUMMAIROH Binti SOLYADI);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
12 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon IIyang bernama Nailatun Najaha Binti Solyadi untuk menikah dengan calon suaminya bernama Isnanda Bin Tajuddin;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);