Ditemukan 1 data
16 — 2
Syarif) Terhadap Penggugat (Somayya binti Salim Balatif).
4. Menetapkan Penggugatsebagai pemegang hak hadhonah (pemeliharaan) atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama, Raja Salim Al Kahfi, laki-laki, lahir tanggal 15 Oktober 2021, dengan memberi akses kepada Tergugat untuk berkunjung dan bertemu serta bermain dengan anaknya tersebut.
5. Membebankan biaya perkara kepada Dipa Pengadilan Agama Medan tahun 2022.