Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 01-08-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 707/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 26 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.RESKIYANTI ARIFIN, SH
2.RAMLAH ,SH.
Terdakwa:
HISKIA SOMBOLINGGI
275
    1. Menyatakan terdakwa HISKIA SOMBALINGGI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Menyatakan Terdakwa Hiskia Sombalinggi terbukti bersalahtelah melakukan Tindak Pidana Penganiyaan sebagaimana diaturdan di ancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa HiskiaSombalinggi selama 1 (satu) Tahun dikurangkan selamaterdakwa ditangkap dan ditahan, dengan perintah terdakwa tetapditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa 1 buah kaca spion dirampasuntuk dimusnahkan;4.
    Menyatakan terdakwa HISKIA SOMBALINGGI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah kaca spion;Dirampas untuk dimusnahkan6.