Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 305/Pid.B/2023/PN Blt
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.SAMSUL HADI, SH
2.TRIYONO, S.H.
Terdakwa:
RAMANSYAH DEVA PUTRA SONDARA
3835
    1. MenyatakanTerdakwaRAMANSYAH DEVA PUTRA SONDARABinINDRA SONDARAtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanabersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang,sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah