Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2018 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 01-10-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 21/Pdt.P/2018/PN Dps
Tanggal 31 Januari 2018 — Pemohon:
Veronika Ni Wayan Soniarthi
157
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa pemilik nama VERONIKA NI WAYAN SONIARTHI dan NI WAYAN SONIARTHI adalah orang yang sama atau satu orang;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 246.000,- ( Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah).
    Pemohon:
    Veronika Ni Wayan Soniarthi
    Bahwa semua suratsurat pribadi milik Pemohon menggunakan nama yang salingHal 1 dari 8 halaman Penetapan Nomor 21/Pdt.P/2018/PN Dps.berbeda antara lain dalam Kutipan Akta Kelahiran , KTP, KK, memakai namaVERONIKA NI WAYAN SONIARTHI sedangkan pada Sertifikat Hak Milik NO.8489menggunakan nama NI WAYAN SONIARTHI ( Fotocopy terlampir );3.
    Fotocopy Surat Keterangan perekaman KTPel atas namaVeronika Ni Wayan Soniarthi, diberitanda P 2;Hal 2 dari 8 halaman Penetapan Nomor 21/Pdt.P/2018/PN Dps.3. Fotocopy Surat Pernyataan Silsilah Keluarga atas nama VeronikaNi Wayan Soniarthi, diberi tanda P 3;4. Fotocopy Sertifikat HAk MilikNo. 8489, diberi tanda P 4;5. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 000720/B1/IST/2008,atas nama Veronika Ni Wayan Soniarthi, diberi tanda P5;6.
    terkait tanah milik Pemohon;Bahwa Veronika Ni Wayan Soniarthi dan Ni Wayan Soniarthi adalahorang yang sama, yaitu Pemohon;4.
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahsepupu saksi ; Bahwa Pemohon bernama Veronika Ni Wayan Soniarthi; Bahwa di dalam Akta Kelahiran, KTP dan Kartu KeluargaPemohon tercantum nama Veronika Ni Wayan Soniarthi, tetapi di dalamSertifikat Hak Milik Nomor 8489 tercantum nama Ni Wayan Soniarthi; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini karena adaperbedaan nama Pemohon tersebut sehingga Pemohon mengalamikesulitan dalam mengurus Suratsurat terkait tanah milik Pemohon; Bahwa Veronika Ni Wayan
    Made Yana, Ni Made Sulasih, Made Merta Nadi dan Ni Luh SudiariAstuti ;Menimbang, bahwa dari bukti suratsurat tersebut diatas di hubungkandengan keterangan saksisaksi diperoleh fakta hukum sebagai berikut; Bahwa di dalam Akta Kelahiran Pemohon bernama Veronika NiWayan Soniarthi; Bahwa nama Pemohon yang tercantum di dalam KTP dan KartuKeluarga adalah Veronika Ni Wayan Soniarthi; Bahwa nama Pemohon yang tercantum di dalam Sertifikat HakMilik Nomor 8489 adalah Ni Wayan Soniarthi; Bahwa dengan adanya
Register : 09-01-2018 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 22/Pdt.P/2018/PN Dps
Tanggal 18 Januari 2018 — Pemohon:
Veronika Ni Wayan Soniarthi
159
  • Pemohon:
    Veronika Ni Wayan Soniarthi
    PENETAPANNomor 22/Pdt.P/2018/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkaraperkara perdata padatingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikut dalam perkara permohonanatas nama para pemohon :VERONIKA NI WAYAN SONIARTHI : Perempuan , tempat tanggal lahir Tuka ,Dalung.05031996 ,Warga Negara Indonesia Agama Katholik Pekerjaan KaryawanSwasta, yang beralamat di Jalan Raya Babakan 81A.Br. Babakan KelurahanCanggu Kec.
Register : 25-04-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 306/Pdt.P/2018/PN Dps
Tanggal 25 Juni 2018 — Pemohon:
Veronika Ni Wayan Soniarthi
2113
  • tanggal 7 Agustus 2008, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung;
  • untuk melakukan perbuatan hukum menjual sebidang tanah yang terletak di :
  • - Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 8489, Surat Ukur tgl. 21-04-2014, No. 03605/CANGGU/2014, Luas 268 M2, atas nama Pemegang Hak : Ni Wayan Soniarthi

    Pemohon:
    Veronika Ni Wayan Soniarthi
    PENETAPANNomor 306/Pdt.P/2018/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama dengan Hakim Tunggal,telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam permohonan Pemohon :Veronika Ni Wayan Soniarthi, : Perempuan, tempat dan tanggal lahir Tuka,Dalung 05 Maret 1996, Warga Negara Indonesia,Agama kristen Katholik, Pekerjaan Karyawan swasta,beralamat di Jalan Raya Babakan, Br.
    Veronika Ni Wayan Soniarthi,diberi tanda bukti P4;5. Fotocopy Kutipan Akta Kematian Nomor. 174/2013, tanggal 29Januari 2013, An. Nengah Kondra, diberi tanda bukti P5;6. Fotocopy Akta Kelahiran Nomor 000720/B1/IST/2008, tanggal 20Februari 2008, An. Veronika Ni Wayan Soniarthi, diberi tanda bukti P6 ;7. Fotocopy Surat Pernyataan Silsilah Keluarga, tanggal 27 Nopember2017, diberi tanda bukti P7;8. Fotocopy Kartu Keluarga No. 5103061012160003, tanggal 24072017, An. KK.
    Pemohon Veronika NiWayan Soniarthi, diberi tanda bukti P11;12. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5103KW281120160020,tanggal 28 Nopember 2016, diberi tanda bukti P12;13. Fotocopy Surat Keterangan Kematian Nomor : 16 / SK / XII / 2017, tanggal27 Desember 2017, An.
    Made Merta Nadi. : di bawah sumpah pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut : Bahwa orang tua Pemohon namanya adalah Nengah Kondra dan NiNyoman Serni ; Bahwa saksi tidak tahu kapan orang tua Pemohon menikah ; Bahwa yang saksi ketahui orang tua Pemohon ini mempunyai 2 (dua)orang anak yaitu Pemohon yang bernama Veronika Ni Wayan Soniarthi danadiknya yang bernama Ni Kadek Dilayanti; Bahwa orang tua Pemohon sudah meninggal dunia, bapak pemohonmeninggal pada tahun 2013 sedangkan ibunya meninggal
    Vernoika Ni Wayan Soniarthi, sSesuai dengan Kutipan Akta kelahiranNomor 000720/B1/IST/2008, tanggal 20 Februari 2008 (vide bukti P6),dan ;2.