Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 021/Pid.B-Anak/2015/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 22 Oktober 2015 — 1.RENDI AFRIZAL 2.ROSID
285
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dompet hitam merek Sophir Martin yang didalamnya berisi uang tunai sebesar Rp, 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit Hanphone merek iphone 5 warna hitam seharga Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah); Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Lia Rafika ;- 1(satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna putih nopo! B 6177 UQS; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu terdakwa I Rendi Afrizal;6.