Ditemukan 1 data
7 — 0
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Mengizinkan Pemohon (Encu Samsudin Bin Said. ) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (Sopi Sopianti Binti Damin.) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangpawitan