Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-08-2005 — Upload : 01-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1804K/PDT/2004
Tanggal 2 Agustus 2005 — Yayasan Pembinaan Anak Cacat Cabang Palembang; Imron Sopriyedi
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yayasan Pembinaan Anak Cacat Cabang Palembang; Imron Sopriyedi
    Advokat danPengacara, berkantor di Jalan Inspektur YazidNo.2363 Palembang, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 27 April 2004;Pemohon Kasasi, dahulu Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Terbanding;melawanIMRON SOPRIYEDI, bertempat tinggal di JalanKikim Blok.T.11/2002,Kelurahan Demang LebarDaun,Kecamatan llir Barat , Palembang;Termohon Kasasi, dahulu Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Pembanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut