Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PN TAHUNA Nomor 67/Pid.Sus/2022/PN Thn
Tanggal 3 Nopember 2022 —
Terdakwa:
SPERIUS TAKASIHAENG
7413
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaSperius Takasihaeng, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekerasanmemaksa Anak melakukan persetubuhan dengannyasebagaimana dakwaan alternatif ke satu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaSperius Takasihaengoleh karena itu dengan pidana penjara selama9 (sembilan) Tahun,dan

    Terdakwa:
    SPERIUS TAKASIHAENG