Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 624/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal 28 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Fathol Rasyid SH
Terdakwa:
TAMARA DEVANY Binti MOC IRFAN
290
  • em>Penipuan secara berlanjut;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1(satu) bendel screensoot tagihan dari aplikasi akulaku, kredivo, homecredit dan splatter