Ditemukan 11 data
21 — 5
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige, tanggal 16Nopember 2015, Nomor : 300/SPP.IV/Pen.Pid/2015/PN.Blg, sejak tanggal 21Nopember 2015 s/d 19 Januari 2016;Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca: Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 24 Februari2016Nomor: 95/PID.Sus/2016/PT.Mdn, tentang Penunjukan Majelis Hakim; Telah membaca berkas perkara Pengadilan Negeri Balige Nomor:245/PID.Sus/2015/PN.Blg., tanggal 21 Desember 2015 dan suratsurat yangbersangkutan dengan
52 — 12
Trt.sejak tanggal 08 Agustus 2016 s/d tanggal 06 September 2016 ;Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, tanggal 30Agustus 2016 Nomor : 162/SPP.IV/Pid.B/2016/PN.Trt, sejak tanggal 07 September2016 sampai dengan tanggal 05 Nopember 2016;Untuk Terdakwa Ill :Penyidik tidak melakukan penahanan;Penuntut Umum tanggal 28 Juni 2016 Nomor i PRINT244/N.2.31/Ep.2/Dsgl/06/2016, sejak tanggal 28 Juni 2016 s/d tanggal 17 Juli2016;Perpanjangan Hakim Pengadilan Negeri Tarutung tanggal
Trt.sejak tanggal 08 Agustus 2016 s/d tanggal 06 September 2016e Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, tanggal 30Agustus 2016 Nomor : 162/SPP.IV/Pid.B/2016/PN.Trt, sejak tanggal 07 September2016 sampai dengan tanggal 05 Nopember 2016;Para Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasihat Hukum walaupunhak untuk itu telah diberikan kepada Para Terdakwa;PENGADILAN NEGERItersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan ;Setelah mendengar
55 — 26
Ketua Pengadilan Negeri Tarutung tanggal 20April 2016 Nomor : 55/SPP.IV/Pen.Pid/2016/PN.Trt. sejak tanggal 29 April 2016 s/dtanggal 27 Juni 2016;Terdakwa di persidangan menyatakan tidak akan didampingi oleh PenasehatHukum dan menyatakan akan menghadap sendiri;Putusan No. 55/Pid.B/2016/PN.Trt.
50 — 8
Ketua Pengadilan Negeri Tarutung tanggal 20April 2016 Nomor : 158/SPP.IV/Pen.Pid/2016/PN.Trt. sejak tanggal 22 April 2016 s/dtanggal 20 Juni 2016;Terdakwa di persidangan menyatakan tidak akan didampingi olen Penasihat Hukumdan menyatakan akan menghadap sendiri;Putusan No. 48/Pid.B/2016/PN.Trt.
61 — 6
Nomor :B16/N.2.19.7.3/Epp.1/03/2016, sejak tanggal 17 Maret 2016 s/d tanggal 25 April2016;e Penuntut Umum tanggal 25 April 2016 Nomor :PRINT130/N.2.19.7.3/Epp.2/04/2016, sejak tanggal 25 April 2016 s/d tanggal 14 Mei2016;e Hakim Pengadilan Negeri Tarutung dalam tahanan Lembaga PemasyarakatanSiborongborong tanggal 03 Mei 2016, Nomor : 91/SPP.V/2016/PN.Trt. sejaktanggal 03 Mei 2016 s/d tanggal 01 Juni 2016;e Perpanjangan penahanan oleh Plh Ketua Pengadilan Negeri Tarutung tanggalMei 2016 Nomor : 91/SPP.IV
79 — 5
Penyidik tidak dilakukan penahanan;e Penuntut Umum dengan status tahanan kota tanggal 24 Februari 2015 Nomor :PRINT19/N.2.19.7.3/Euh.2/2/2015, sejak tanggal 24 Februari 2015 s/d tanggal15 Maret 2015;e Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri dengan status tahanan rumah tanggal04 Maret 2015, Nomor : 48/SPP.V/Pen.Pid/2015/PN.Trt. sejak tanggal 04 Maret2015 s/d tanggal 02 April 2015;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarutung dengan statustahanan Rumah, tanggal 01 April 2015 Nomor : 48/SPP.IV
54 — 31
2016;Penyidik berdasarkan surat perpanjangan penahanan Kepala KejaksaanNegeri Samosir Nomor PRINT808/N.2.34/Euh.1/10/2016 sejak tanggal 04Nopember 2016 sampai dengan tanggal 23 Nopember 2016;Penyidik berdasarkan surat penetapan perpanjangan penahanan Tahap Ketua Pengadilan Negeri Balige Nomor 401/SPP.VPEN.PID/2016/ PN Blg,sejak tanggal 24 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 23 Desember2016;Penyidik berdasarkan surat penetapan perpanjangan penahanan tahap IlKetua Pengadilan Negeri Balige Nomor 425/SPP.IV
MUSYAWWIR NURTAN, S.H.
Terdakwa:
Ir. KUSMAHADI SETYA JAYA, MM
83 — 66
Pelabuhan Indonesia IV (PERSERO) Nomor : KEP-3/KPI.IV/2013, Nomor : SK14/HK 301/DT-2013, Nomor : 06/SK/DPP/SPP.IV/1/2013 Tentang Panduan Good Corporate Govermance (GCG) Di Lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia IV (PERSERO) Tanggal Maret 2013;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Bersama Dewan Komisaris, Direksi, Dan Pegawai PT.
MUSYAWWIR NURTAN, S.H.
Terdakwa:
Ir. KUSMAHADI SETYA JAYA, MM
93 — 59
Pelabuhan Indonesia IV (PERSERO) Nomor : KEP-3/KPI.IV/2013, Nomor : SK14/HK 301/DT-2013, Nomor : 06/SK/DPP/SPP.IV/1/2013 Tentang Panduan Good Corporate Govermance (GCG) Di Lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia IV (PERSERO) Tanggal Maret 2013.
51. 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Bersama Dewan Komisaris, Direksi, Dan Pegawai PT.
MUSYAWWIR NURTAN, S.H.
Terdakwa:
Ir. KUSMAHADI SETYA JAYA, MM
94 — 109
Pelabuhan Indonesia IV (PERSERO) Nomor : KEP-3/KPI.IV/2013, Nomor : SK14/HK 301/DT-2013, Nomor : 06/SK/DPP/SPP.IV/1/2013 Tentang Panduan Good Corporate Govermance (GCG) Di Lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia IV (PERSERO) Tanggal Maret 2013.
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Bersama Dewan Komisaris, Direksi, Dan Pegawai PT.
NANA RIANA, SH. MH.
Terdakwa:
Ir. KUSMAHADI SETYA JAYA, MM.
165 — 9
Pelabuhan Indonesia IV (PERSERO) Nomor : KEP-3/KPI.IV/2013, Nomor : SK14/HK 301/DT-2013, Nomor : 06/SK/DPP/SPP.IV/1/2013 Tentang Panduan Good Corporate Govermance (GCG) Di Lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia IV (PERSERO) Tanggal Maret 2013
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Bersama Dewan Komisaris, Direksi, Dan Pegawai PT.