Ditemukan 5322 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : stuart suares suara spare suart
Putus : 05-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1439/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
1510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU145/PJ/2018, tanggal 3 Januari 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Jenderal Pajak, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 29 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87737/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00004/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Februari 2011 Nomor00003/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00004/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Februari 2011Nomor 00003/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atasnama PT Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S. Parman Nomor 217,Halaman 3 dari 7 halaman.
Putus : 02-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1429 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
25378 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
    2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87748/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00021/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Oktober 2012 Nomor00002/208/12/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00021/KEB/WP4J.01/2016 tanggal 09 Februari 2016, tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Oktober 2012 Nomor00002/208/12/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT.Global Medan Town Square, NPWP 02.263.380.4123.000,beralamat di Jalan S.
Putus : 05-07-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1438/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    ./2018, tanggal 3 Januari 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 29 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
    Parman, Nomor 217, Petisah Tengah, Medan Petisah,Medan (20112), yang diwakili oleh Marno alias Ming Wi,jabatan Direktur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87736/PP/M.XVB/17/2017, tanggal
    2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87736/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding NomorKEP00005/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9 Februari 2016,tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Januari 2011 Nomor00002/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00005/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9 Februari 2016, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Januari 2011Nomor 00002/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atasnama PT Global Medan Town Square, NPWPHalaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 1438/B/PK/Pjk/201802.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3110 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE;
197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE;
    GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
    2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87747/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00020/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Januari 2012 Nomor00001/208/12/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00020/KEB/WP4J.01/2016 tanggal 09 Februari 2016, tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Januari 2012 Nomor00001/208/12/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PTGlobal Medan Town Square, NPWP 02.263.380.4123.000,beralamat di Jalan S.
Putus : 17-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2223/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
1510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    ./2018, tanggal 3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00009/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Juli 2011 Nomor00007/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PTGlobal Medan Town Square, NPWP 02.263.380.4123.000,beralamat di Jalan S.
Putus : 02-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1432 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
27869 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU134/PJ/2017,tanggal 3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87751/PP/M.XVB/25/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00035/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 11 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2011 Nomor 00017/240/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014,atas nama PT Global Medan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00035/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 11 Februari 2016 tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Nomor 00017/240/11/123/14 tanggal 15 Desember2014 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2011 atasnama PT Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat Jalan S. Parman Nomor 217,Medan Petisah, Medan 20112, adalah telah sesuai denganHalaman 3 dari 8 halaman.
Register : 02-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 260/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 30 September 2020 — INDO MARINA SQUARE
8761102
  • INDO MARINA SQUARE
    Indo Marina Square bergerak di bidang usaha Developer danHal. 2 dari 45 Hal Putusan Nomor 260/Pdt.SusPKPU/2020/PN. Niaga.Jkt. PstPengembang Property Apartemen TIFOLIA dan Apartemen CALLIA,beralamat di Plaza Chase, lantai 20, JI.
    Indo Marina Square, suatuperseroan terbatas, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Plaza Chase, Lt20, Jl.
    Bahwa awal mula pembangunan dan pengelolaan apartment yang disebut Tifoliadan Callia yang dilaksanakan oleh TERMOHON PKPU adalah berdasarkanPerjanjian Kerjasama antara PT Indo Marina Square (dalam hal ini adalahTERMOHON PKPU) dengan PT Pulo Mas Jaya tertanggal 16 Maret 2006(Perjanjian Kerjasama). (Bukti T1)2.
    INDO MARINA SQUARE, suatuperseroan terbatas, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Plaza Chase, lantai 20, Jl.Jenderal Sudirman, Kav 21, Jakarta Selatan, yang didirikan berdasarkan AktaPendirian Nomor 71, tanggal 23 April 2001, Penyesuaian setelah undangundangPT.
    Indomarina Square tentangPembangunan dan Pengelolaan Proyek Pulomas Park Center Nmor 14 tanggal 15Desember 2017 yang menerangkan bahw telah terjadi pengakhiran perjanjian olehPT.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1422 B/PK/PJK/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE;
2411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE;
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU136/PJ/2017,tanggal 3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    Marno alias Ming Wijabatan Direktur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87726/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
    ;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87726/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00024/KEB/WPJ.01/2016, tanggal9 Februari 2016, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Januari 2010 Nomor00001/208/10/123/14, tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00024/KEB/WPJ.01/2016, tanggal 9 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Januari 2010Nomor 00001/208/10/123/14, tanggal 15 Desember 2014, atasnama PT Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
Putus : 02-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1430 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
25743 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    PUTUSANNomor 1430/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU128/PJ/2018,tanggal 3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87749/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00022/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak November 2012 Nomor00003/208/12/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00022/KEB/WP4J.01/2016 tanggal 09 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak November 2012Nomor 00003/208/12/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atasnama PT Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
Putus : 05-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1440/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
1513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU127/PJ/2018, tanggal 3 Januari 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Jenderal Pajak, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 29 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87738/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00006/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09Februari 2016, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak April 2011 Nomor00004/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00006/KEB/WP4J.01/2016 tanggal 09 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak April 2011 Nomor00004/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PTGlobal Medan Town Square, NPWP 02.263.380.4123.000,beralamat di Jalan S. Parman Nomor 217, Petisah Tengah, MedanHalaman 3 dari 7 halaman.
Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2942/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
30169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    /PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktur Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU144/PJ/2018, tanggal 3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    ;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87743/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00011/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak September 2011 Nomor00009/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00011/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak September 2011Nomor 00009/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atasnama PT Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
Putus : 05-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1422 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
27243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU126/PJ/2018,tanggal 3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    Parman, Nomor 217, Petisah Tengah, Medan Petisah,Medan 20112, yang diwakili oleh Marno Alias Ming Wi,jabatan Direktur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87731/PP/M.XVB/17/2017, tanggal
    2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87731/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00017/KEB/WP4J.01/2016 tanggal 9Februari 2016, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Juni 2010Nomor 00006/208/10/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PTGlobal Medan Town Square
    Putusan Nomor 1422/B/PK/Pjk/2018nama PT Global Medan ~~ Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S. Parman Nomor 217,Petisah Tengah, Medan Petisah, Medan (20112), adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.3.
Putus : 30-01-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
2619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87742/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00010/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Agustus 2011 Nomor00008/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00010/KEB/WP4J.01/2016 tanggal 09 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Agustus 2011Nomor 00008/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atasnama PT Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
Putus : 05-07-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1436/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE,
127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE,
    ./2018, tanggal 3 Januari 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 29 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
    Parman, Nomor 217, Petisah Tengah, Medan Petisah,Medan (20112), yang diwakili oleh Marno alias Ming Wi,jabatan Direktur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87733/PP/M.XVB/17/2017, tanggal
    2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87733/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00019/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9 Februari 2016,tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Agustus 2010 Nomor00008/208/10/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Putusan Nomor 1436/B/PK/Pjk/2018Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Agustus 2010Nomor 00008/208/10/123/14 tanggal 15 Desember 2014,atasnama PT Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S. Parman, Nomor 217,Petisah Tengah, Medan Petisah, Medan (20112), adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum:3.3.
Putus : 05-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1442/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
2115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajakdan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU142/PJ/2018, tanggal 3 Januari 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Jenderal Pajaktanggal 29 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    Agustus 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87740/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnyabanding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding NomorKEP00008/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Juni 2011 Nomor00006/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00008/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Juni 2011 Nomor00006/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PTGlobal Medan Town Square, NPWP 02.263.380.4123.000,beralamat di Jalan S. Parman No.217, Petisah Tengah, MedanPetisah, Medan (20112), adalah telah sesuai dengan ketentuanHalaman 3 dari 7 halaman.
Putus : 02-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1427 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
24641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
    2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87744/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00012/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Oktober 2011 Nomor00010/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S. Parman No.217,Petisah Tengah, Medan Petisah, Medan (20112), adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum:3. 3. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Halaman 3 dari 7 halaman.
Putus : 05-07-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1434/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    ./2018, tanggal 3 Januari 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 29 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
    Parman, Nomor 217, Petisah Tengah, Medan Petisah,Medan (20112), yang diwakili oleh Marno alias Ming Wi,jabatan Direktur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87729/PP/M.XVB/17/2017, tanggal
    2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87729/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00029/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9 Februari 2016,tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak April 2010 Nomor00004/208/10/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Putusan Nomor 1434/B/PK/Pjk/2018nama PT Global Medan ~~ Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S. Parman, Nomor 217,Petisah Tengah, Medan Petisah, Medan (20112), adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.3.
Putus : 05-07-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1437/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 —
104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE,
    ./2018, tanggal 3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
    Parman, Nomor 217, Petisah Tengah, Medan Petisah,Medan (20112), yang diwakili oleh Marno alias Ming Wi,jabatan Direktur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87735/PP/M.XVB/17/2017, tanggal
    ;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87735/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding NomorKEP00016/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Desember 2010 Nomor00010/208/10/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00016/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Desember 2010Nomor 00010/208/10/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atasnama PT Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
Putus : 31-07-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1495/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 31 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    ./2018, tanggal 3 Januari 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 29 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
    Parman, Nomor 217, Medan Petisah, Medan 20112, yangdalam hal ini diwakili oleh Marno Alias Ming Wi selakuDirektur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87725/PP/M.XVB/16/2017, tanggal
    Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87725/PP/M.XVB/16/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00002/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9 Februari 2016,tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2012 Nomor 00059/207/12/123/14 tanggal 15 Desember 2014,atas nama PT Global Medan Town Square
Putus : 17-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1480 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
24943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto, kewarganegaraanIndonesia, jabatan Direktur Keberatan dan Banding padaDirektorat Jenderal Pajak dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU146/PJ/2018 tanggal 3Januari 2018, selanjutnya diwakili oleh Fatkhurohman, jabatanPelaksana Seksi Peninjauan Kembali, Sub DirektoratPeninjauan Kembali dan Evaluasi, berdasarkan Surat KuasaSubsititusi tanggal 29 Januari 2018:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
    Parman Nomor 217, Petisah Tengah, Medan Petisah,Medan 20112, yang diwakili oleh Marno Alias Ming Wi, jabatanDirektur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan, ternyataPemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.87727/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18
    2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87727/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00025/KEB/WPJ.01/2016 tanggal9 Februari 2016, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Februari2010 Nomor 00002/208/10/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas namaPT Global Medan Town Square
    Putusan Nomor 1480/B/PK/Pjk/2018nama PT Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S. Parman Nomor 217,Petisah Tengah, Medan Petisah, Medan (20112), adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum:;3.3.