Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 491/Pdt.P/2019/PA.Tbn
Tanggal 24 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
125
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan Tempat Tanggal Lahir Pemohon I : Tuban, 29 TH, dan Nama Pemohon II : SRINAHWATI BINTI BASIRAN Tempat Tanggal Lahir : Tuban, 23 TH, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah, Nomor : 91/91/IV/1992, tanggal 23 April 1992, yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, diubah menjadi : Tempat Tanggal Lahir Pemohon I : Medan, 13 Nopember 1963, dan Nama
    Bahwa selanjutnya pada Akta Nikah Pemohon dan Pemohon II tersebuttertulis, Pemohon Tempat Tanggal Lahir Tuban, 29 TH, dan NamaPemohon II SRINAHWATI BINTI BASIRAN Tempat Tanggal Lahir Tuban, 23TH, Nama Pemohon II dan Tempat Tanggal Lahir Para Pemohontersebutterdapat kekeliruan sehingga tidak sama dengan dokumendokumenpribadi Pemohon I;6.
    Menetapkan Pemohon Tempat Tanggal Lahir Tuban, 29 TH, dan NamaPemohon Il SRINAHWATI BINTI BASIRAN Tempat Tanggal Lahir Tuban, 23TH, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah, Nomor91/91/IV/1992, tanggal 23 April 1992, yang di keluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, diubah menjadi Pemohon Tempat Tanggal Lahir : Medan, 13 Nopember 1963, dan Nama Pemohon IIXXX Tempat Tanggal Lahir Tuban, 20 Oktober 1971;3.
    dilanjutkan memeriksa pokok perkara;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonadalah, bahwa para Pemohon mengajukan permohonan PengesahanPerubahan Biodata dengan alasan telah terjadi kesalahan penulisan nama dantanggal lahir para dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 91/91/IV/1992, tanggal 23April 1992 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Widang,Kabupaten Tuban, dalam Kutipan Akta Nikah tersebut ditulis : tempat, tanggallahir Pemohon : Tuban, 29 TH, dan Nama Pemohon II : SRINAHWATI
    Bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut terdapat kesalahanpenulisan nama dan tanggal lahir para Pemohon, yaitu ditulis TempatTanggal Lahir Pemohon : Tuban, 29 TH, dan Nama Pemohon II :SRINAHWATI BINTI BASIRAN Tempat, tanggal Lahir : Tuban, 23 TH,padahal yang sebenarnya adalah Tempat Tanggal Lahir Pemohon :Medan, 13 Nopember 1963, dan Nama Pemohon Il : XXX, Tempat,tanggal Lahir : Tuban, 20 Oktober 1971 ;Menimbang, bahwa perubahan biodata para Pemohon dalam KutipanAkta Nikah (bukti P.4) tidak mengurangi
    Menetapkan Tempat Tanggal Lahir Pemohon : Tuban, 29 TH,dan Nama Pemohon II : SRINAHWATI BINTI BASIRAN Tempat TanggalLahir : Tuban, 23 TH, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah,Nomor : 91/91/IV/1992, tanggal 23 April 1992, yang di keluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, diubahmenjadi : Tempat Tanggal Lahir Pemohon : Medan, 13 Nopember 1963,dan Nama Pemohon II : XXX Tempat Tanggal Lahir : Tuban, 20 Oktober1971;3.