Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2013 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PN BANGLI Nomor 37/PDT.P/2013/PN.BLI
Tanggal 31 Januari 2013 — PERDATA PERMOHONAN - I WAYAN AWAN - NI NYOMAN SRINEKA
1711
  • PERDATA PERMOHONAN- I WAYAN AWAN- NI NYOMAN SRINEKA
    NI NYOMAN SRINEKA, tempat/tanggal lahir Ulian 24 Nopember 1972, Umur40 tahun Jenis Kelamin Perempuan , Agama Hindu ,pekerjaan petani, Kewarganegaraan Indonesia ,samasamabertempat tinggal di Banjar Ulian, Desa Ulian, KecamatanKintamani, Kabupaten Bangli, yang selanjutnya disebutsebagai : PARA PEMOHON ; Pengadilan Negeri tersebut ; 2ne nn ncnenenenonananesSetelah membaca surat permohonan dan suratsurat lain yangberhubungan dengan permohona ini ; 202022 2o anne noneSetelah mendengar keterangan Para
    Menetapkan anak ke V (kelima) yang bernama : GEDE ADITYA KUSUMA ,Jenis Kelamin lakilaki, lahir di Bangli pada tanggal 25 Oktober 2004 anakdari pasangan suami istril WAYAN AWAN dengan NINYOMAN SRINEKA ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bangli untuk mengirimkan salinanpenetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBangli untuk didaftarkan ; 2220224.
Register : 27-06-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN BANGLI Nomor 37/Pid.B/2016/PN.Bli
Tanggal 9 Agustus 2016 — Pidana - I Putu Endra Udisa - Desak Putu Candra Dewi
2412
  • Banjar Wanasari, Desa Kintamani, KecamatanKintamani, Kabupaten Bangli, kedua terdakwa berpurapuramembeli makanan ringan (snack) dan kopi kemudian Terdakwa IPUTU ENDRA UDISA membeli bensin untuk mobil yangdikendarainya kepada Ni Wayan Srineka sehingga Ni WayanSrineka sibuk melayani Terdakwa I PUTU ENDRA UDISA, halini digunakan kesempatan oleh Terdakwa DESAK PUTUCANDRA DEWI untuk mengambil dompet yang ada di rak kacadiatas meja dagangan Ni Wayan Srineka dan isi dari dompettersebut adalah uang tunai
    NI WAYAN SRINEKA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa Saksi telah kehilangan uang kurang lebih Rp. 2.700.000, pada hari Senintanggal 18 Januari 2016 sekitar Pukul 16.30 wita di warung milik saksi yangberalamat di Br.
    Bangli.Bahwa yang menjadi korban adalah saksi Ni Wayan Srineka yang pada saatsetelah kejadian Saksi melihat Ni Wayan Srineka menangis diwarungnyaselanjutnya Saksi menghampiri dan menanyakan kenapa menangis dan saat ituNi Wayan Srineka menyampaikan kehilangan dompet yang berisi uang kuranglebih Rp. 2.700.000, .Bahwa awalnya Saksi tidak mengetahui siapa yang mengambil dompet berisiuang tersebut setelah diceritakan oleh Ni Wayan Srineka baru Saksi mengetahuibahwa yang mencuri dompet berisi uang tersebut
    sehingga Ni Wayan Srineka sibuk melayaniTerdakwa, hal ini digunakan kesempatan oleh Terdakwa DesakPutu Candra Dewi untuk mengambil dompet yang ada di rakkaca diatas meja dagangan Ni Wayan Srineka dan isi dari dompettersebut adalah uang tunai Rp. 2.700.000, .Setelah itu KeduaTerdakwa beserta anaknya pergi dari warung tersebut.Bahwa Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa Desak PutuCandra Dewi, pada hari Sabtu tanggal 6 Pebruari 2016, dimanaTerdakwa dengan mengendarai mobil merk Suzuki Karimunwarna hitam
    Endra Udisa membeli bensin untuk mobil yangdikendarainya kepada Ni Wayan Srineka sehingga Ni WayanSrineka sibuk melayani Terdakwa, hal ini digunakan kesempatanoleh Terdakwa Desak Putu Candra Dewi untuk mengambildompet yang ada di rak kaca diatas meja dagangan Ni WayanHalaman 13 dari 27 Putusan Nomor 37/Pid.b/2016.