Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 64/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal 19 Maret 2024 —
Terdakwa:
RAGIL SRININDYO BAKTI Bin (Alm) NUNUNG HUNDJUNG BUKTI
200
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa RAGIL SRININDYO BAKTI BIN (Alm) NUNUNG HUNDJUNG BUKTI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian " ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan

    Terdakwa:
    RAGIL SRININDYO BAKTI Bin (Alm) NUNUNG HUNDJUNG BUKTI