Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RAGIL SRININDYO BAKTI Bin (Alm) NUNUNG HUNDJUNG BUKTI
20 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa RAGIL SRININDYO BAKTI BIN (Alm) NUNUNG HUNDJUNG BUKTI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian " ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
Terdakwa:
RAGIL SRININDYO BAKTI Bin (Alm) NUNUNG HUNDJUNG BUKTI