Ditemukan 2 data
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Masaran, Kabupaten Srtagen, untuk dicatat pada daftar yang disediakan untuk itu ;4 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.346.000,00( Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedawung, KabupatenSragen, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Masaran, Kabupaten Srtagen, untuk dicatat pada daftar yangdisediakan untuk itu ;4 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.346.000,00( Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;Demikian keputusan ini dijatuhkan
26 — 4
PURWANTO, SH.Hal. 10 dari 11 (nomor : 69/Pdt.P/2015/PN.Sgn)Perincian Biaya :Pendaftaran Permohonan : Rp. 30.000 ,Biaya proses : Rp. 50.000.Panggilan : Rp. 60.000 ,Meterai penetapan : Rp. 6.000 ,Redaksi Penetapan : Rp. 5.000 ,Leges Penetapan : Rp. 3.000 .JUMLAH : Rp. 154.000,00 ,Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Sragen pada hariSENIN, tanggal; 6 Juli 2015 Nomor : 69/Pdt.P/2015/PN.Sgn. atas permintaandan diberikan kepada Pemohon tanggal 14 Juli 2015 .Panitera / Sekretaris.PENGADILAN NEGERI SRTAGEN