Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2022 — Putus : 21-07-2022 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 300/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.RITA REGINA LMEILANI, SH
2.TETTY REMINESOURY, SH
3.HADZIQOTUL A, SH
4.RIMA DIYANTI, SH
Terdakwa:
GILANG DWI YUNANDA
540
  • Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penajara selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 buah paket dengan nomor resi 3449311526, dengan indentitas pengirim : Ssemanda