Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2013 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 16-05-2014
Putusan PTA MATARAM Nomor 84/Pdt.G/2013/PTA.MTR.
Tanggal 21 Januari 2014 — ST.MARDIAH binti AHMAD KARIM, S.Pd., X SUJITO bin H.YASIN. S.Sos,
5826
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi SUJITO Bin H.YASIN, S.Sos. untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi ST.MARDIAH Binti AHMAD KARIM,S.Pd. sejumlah uang sebagai berikut :1.1. Mutah Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah );1.2. Nafkah iddah Rp 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah );1.3. Nafkah madhiyah selama satu tahun Rp. 6.000.000,- ( enam juta rupiah );1.4.
    ST.MARDIAH binti AHMAD KARIM, S.Pd., XSUJITO bin H.YASIN. S.Sos,
    Memberi izin kepada Pemohon (SUJITO bin H.YASIN.S.Sos) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (ST.MARDIAH bintiAHMAD KARIM, S.Pd) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;3.
    pengadilan Agama Dompu;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama (KUA) yang wilayahnyameliputi tempat tinggal kedua belah pihak dan tempatdilangsungkannya pernikahan guna dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu:Dalam Rekonvensi :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;Menghukum Tergugat Rekonvensi SUJITO Bin H.YASIN, S.Sos. untukmembayar kepada Penggugat Rekonvensi ST.MARDIAH