Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 88/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mdn
Tanggal 10 Februari 2016 — - TUFUL ZUHRI SIREGAR, ST.MPH
122598
  • - TUFUL ZUHRI SIREGAR, ST.MPH
    Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Nomor : 88/Pen.Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn. tertanggal 29September 2015,tentang Penetapan Hari Sidang Pertama persidangan perkara ini ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan oleh Penuntut Umum dengan SuratDakwaan tanggal : : 17 September 2015, No.Register Perkara : PDS17 / N.2.10 /Ft.1 / 08/2015, sebagai berikut : 2 22+ === Primair:w Bahwa ia terdakwa TUFUL ZUCHRI SIREGAR, ST.MPH
    Keuangan Negara Rp. 1.170.228.000,00sesuai hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan ProvinsiSumatera Utara yang tertuang dalam Laporan Hasil Perhitungan KerugianNegara Nomor : SR/179/PW02/5/2013 tanggal 23 Desember 2013.sceseeneneensensese= Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut pasal 2ayat (1) jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diperbaharui denganUU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.Subsidair:wonennnn ee Bahwa ia terdakwa TUFUL ZUCHRI SIREGAR, ST.MPH
    Menyatakan Eksepsi/ Keberatan dari Penasihat Hukum terdakwa TUFUL ZUHRISIREGAR, ST.MPH, ditolak untuk seluruhnya. ; 2. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum No.Register Perkara : PDS17 /N.2.10 / Ft.1 / 08 / 2015, tanggal 17 September 2015, telah memenuhi syaratHalaman 40Putusan No. : 88/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdnuntuk dijadikan dasar pemeriksaan terhadap terdakwa TUFUL ZUHRI SIREGAR,3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan persidangan perkaraTerdakwa TUFUL ZUHRI SIREGAR, ST.MPH ;; 4.
    ;Bahwa terdakwa Tuful Zuhri Siregar, ST.MPH, diangkat sebagai Ketua PanitiaPelelangan Pengadaan Barang danJasa Tahun Angaran 2012 pada RSUDPirngadi Medan, berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Pirngadi MedanNomor : 6388/KPA/RSPM/IX/2012, tanggal 26September 2012. ;Bahwa Hj.
    Menyatakan Terdakwa TUFUL ZUHRI SIREGAR, ST.MPH, tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam DakwaanPrimair. ; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair. : 3. Menyatakan Terdakwa TUFUL ZUHRI SIREGAR, ST.MPH, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi secarabersamaSama ; sno nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn con ec nne cen ncn cne =4.
Register : 23-09-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mdn
Tanggal 10 Februari 2016 — - Drs. ARPEN ASNAWI
99150
  • ARPEN ASNAWI selaku Kepala Cabang PT.INDOFARMA GLOBAL MEDIKA MEDAN berdasarkan Surat Keputusan Nomor :063/DIR/SK/SDM/V2011 tanggal 17 Januari 2011, baik bertindak secara bersamasama maupun bertindak secara sendirisendiri dengan TUFUL ZUCHRI SIREGAR,ST.MPH, selaku Pegawai Negeri Sipil pada RSUD Dr.
Register : 23-09-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 89/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mdn
Tanggal 10 Februari 2016 — - KAMSIR ARITONANG,SE
15941
  • GrahaAgung Lestari, baik bertindak secara bersamasama maupun bertindak secarasendirisendiri dengan TUFUL ZUCHRI SIREGAR, ST.MPH, selaku Pegawai NegeriSipil pada RSUD Dr. Pirngadi Medan, berdasarkan Surat Keputusan Kepala KanwilDepartemen Kesehatan RI Provinsi Sumatera Utara Nomor : Kp.00.03.1.5183tanggal 19 Oktober 1998 dan sebagai Ketua Pejabat Panitia Pengadaan Barang danJasa pada RSUD Dr. Pirngadi Medan, berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUDDr.
    Pirngadi Medan, terdakwa berusaha menghubungiTUFUL ZUCHRI SIREGAR, ST.MPH, selaku Ketua Pejabat PanitiaPengadaan Barang dan Jasa agar bisa ikut berperan dalam pelaksanaanpelelangan pengadaan barangbarang alat kesehatan di RSUD Dr. PirngadiMedan;Halaman 5Putusan No: 89/Pid.SusTPK/2015/PN Mdn. Adapun lobby yang dilakukan terdakwa adalah dengan cara meminta bantuanmelalui Drs. M.
    INDOFARMA GLOBAL MEDIKA adalah agar bisa barangalat kesehatan yang dipasarkannya dapat terjual dengan mulus;Setelah berhasil melakukan lobby pada TUFUL ZUCHRI SIREGAR, ST.MPH,Drs. ARPEN ASNAWI serta para distributor alat kesehatan, pada tanggal 18Oktober 2012 di kantor PT. Graha Agung Lestari, Jl.
    Pirngadi Medan, terdakwa berusaha menghubungiTUFUL ZUCHRI SIREGAR, ST.MPH;Bahwa karena terdakwa tahu kalau TUFUL ZUCHRI SIREGAR, ST.MPH,selaku Ketua Pejabat Panitia Pengadaan Barang dan Jasa tersebut adalahorang yang tugas dan wewenangnya Menyusun rencana pemilihanPenyedia Barang/Jasa, Menyiapkan dokumen pengadaan, Menetapkanbesaran nominal Jaminan Penawaran, Mengumumkan pelaksanaanpengadaan Barang/Jasa di website K/L/D/I masingmasing dan papanpengumuman resmi untuk masyarakat serta menyampaikan
    ;Zuhri ST.MPH, diangkatPelelangan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Angaran 2012 pada RSUDBahwa Tuful Siregar, sebagai Ketua PanitiaPirngadi Medan, berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Pirngadi MedanNomor : 6388/KPA/RSPM/IX/2012, tanggal 26 September 2012. ;Bahwa Hj.