Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-09-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/PDT/2008
Tanggal 10 September 2009 — MICHAEL ALFRED EMIL STAECK, KERSTIN HELENE STAECK, ; SITARASMI MARGANA,
3930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MICHAEL ALFRED EMIL STAECK, KERSTIN HELENE STAECK, ; SITARASMI MARGANA,
    MICHAEL ALFRED EMIL STAECK,2. KERSTIN HELENE STAECK, keduanya bertempat tinggal diFichtenweg 8 a. D. 65161 Wiesbaden/Germany, dalam hal inimemberikan kuasa kepada : Agus Tekom Baba Asa, SH.Advokat dan Pengacara pada Kantor Advokat/Pengacara Drs. J.Korassa, S.
    Kerstin Helene Staeck) sebagai kreditur dengan TergugatKonpensi/Termohon Kasasi (Sitarasmi Margana) sebagai debitur telahmenerima sejumlah uang US $ 500.000, dari Para Penggugat Konpensi/Para Pemohon Kasasi dan atas hutang tersebut telah dijaminkan tanahSertipikat Hak Milik No. 1360 dan Sertipikat Hak Milik No. 1936kesemuanyatercatat atas nama Tergugat Konpensi/Termohon Kasasi(Sitarasmi Mergana).P2 diperoleh fakta bahwa tanah Sertipikat Hak Milik No. 1360 tercatatatas nama Tergugat Konpensi/Termohon
    No. 170 K/Pdt/2008.Emil Staeck dan Ny.
    Kerstin Helene Staeck) sebagai kreditur adalahsebagai pemegang hak tanggungan, untuk menjamin pelunasan hutangTergugat Konpensi/Termohon Kasasi sejumlah US $ 500.000 ; T3 diperoleh fakta bahwa tanah Sertipikat Hak Milik No. 1360 dan tanahSertipikat Hak Milik No. 1936 kesemuanya atas nama TergugatKonpensi/Termohon Kasasi (Sitarasmi Margana) telah dibebankan HakTanggungan atas hutang Tergugat Konpensi/Termohon Kasasi kepada paraPenggugat Konpensi/Para Pemohon Kasasi sebesar US $ 500.000.
    MICHAELALFRED EMIL STAECK, 2. KERSTIN HELENE STAECK tersebut ;Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000, (Lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari : KAMIS, TANGGAL 10 SEPTEMBER 2009 oleh Prof. DR. Paulus E.Lotulung, SH. Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan TataHal. 21 dari 22 hal. Put.
Putus : 30-09-2011 — Upload : 28-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 302 PK/PDT/2011
Tanggal 30 September 2011 — MICHAEL ALFRED EMIL STAECK, DK. VS. SITARASMI MARGANA
5736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MICHAEL ALFRED EMIL STAECK, DK. VS. SITARASMI MARGANA
    MICHAEL ALFRED EMIL STAECK,2. KERSTIN HELENE STAECK, keduanyabertempat tinggal di Fichtenweg 8a. D. 65161 Wiesbaden/Germany,dlam hal ini memberikan kuasakepada AGUS TEKOM BABA ASA, S.H.
    MICHAEL ALFRED EMIL STAECK., 2.
    terdapatpenyelundupan hukum karena tanahtanah yang dijadikan jaminandidalam pengakuan hutang tersebut adalah sebenarnya milik Penggugat(Michael Alfred Emil Staeck) sedangkan Penggugat yang berkewargaHal. 14 dari 22 hal. Put.
    KERSTIN HELENE STAECK tersebut harusHal. 21 dari 22 hal. Put.
    KERSTIN HELENE STAECK tersebut ;Menghukum para Pemohon Peninjauan Kembali untukmembayar ongkos' perkara dalam pemeriksaan peninjauankembali ini sebesar Rp.2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu) Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMahkamah Agung pada hari Jumat, tanggal 30 September2011 oleh ATJA SONDJAJA., ~ S.H., Hakim Agung yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Prof.Dr.H.M.