Ditemukan 1 data
Silvester Staelon Rambo
23 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan demi hukum bahwa anak yang Bernama Felycia Carmelita Rambo yang lahir pada tanggal 15 Januari 2020 merupakan sah anak Silvester Staelon Rambo;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan dan menyerahan Salinan Penetapan Pengakuan Anak Para Pemohon Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatat ke dalam register untuk itu dan menerbitkan
Akta Kelahiran atas nama Anak Silvester Staelon Rambo yang Bernama Felycia Carmelita Rambo;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
Pemohon:
Silvester Staelon Rambo