Ditemukan 1 data
T. HARLY MULYATIE, SH
Terdakwa:
INDRA WANDI CHANIAGO
27 — 4
pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk blackberyy warna hitam type 9810;
- 1 (satu) unit senapan angin beserta tasnya merk sharp warna hitam;
- 1 (satu) unit camera merk nikon beserta tasnya warna hitam;
- Sebilah pisau stanilies
Barang Bukti : 1 (satu) unit handphone merk blackberyy warna hitam type 9810 1 (satu) unit senapan angin beserta tasnya merk sharp warnahitam 1 (satu) unit camera merk nikon beserta tasnya warna hitam Sebilah pisau stanilies mata tiga 1 (Satu) set pancing 1 (Satu) unit SPM merk suzuki Intruder type VL 250 warna hitamno rangka JS1A513100100484 an Paulus lawalata 1 (satu) buku BPKB merk suzuki Intruder type VL 250 warna hitaman.
lainsejumlah Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah dan sisanya Terdakwaberikan kepada istri Terdakwa setiap hari sejumlah gaji harianTerdakwa dengan alsan dari gaji disamping Terdakwa gunakan untukbelanja pribadi Terdakwa seperti rokok;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah diajukan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit handphone merk blackberyy warna hitam type 9810; 1 (satu) unit senapan angin beserta tasnya merk sharp warnahitam; 1 (Satu) unit camera merk nikon beserta tasnya warna hitam; Sebilah pisau stanilies
Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit handphone merk blackberyy warna hitam type 9810; 1 (Satu) unit Ssenapan angin beserta tasnya merk sharp warna hitam; 1 (Satu) unit camera merk nikon beserta tasnya warna hitam; Sebilah pisau stanilies mata tiga; 1 (Satu) set pancing; 1 (satu) unit SPM merk suzuki Intruder type VL 250 warna hitam norangka JS1A513100100484 an Paulus Lawalata; 1(satu) buku BPKB merk suzuki Intruder type VL 250 warna hitam an.Paulus Lawalata;Dikembalikan kepada Saksi korban