Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 238/Pid.B/2015/PN.Bdg
Tanggal 23 April 2015 — HENDI IRAWAN BIN SANSAN
307
  • MD-10.102270 tertanggal 08 Oktober 2014- 2 (dua) lembar Catatan Piutang dan pembayaran dari Toko Starsindo Ke Anugrah Elektronik- 1 (satu) lembar Faktur No. MD-10.101287 tertanggal 16 Juli 2014 - 1 (satu) lembar Faktur No. MD-10.101299 tertanggal 01 Juli 2014- 1 (satu) lembar Faktur No. MD-10.101412 tertanggal 07 Agustus 2014- 1 (satu) lembar Faktur No. MD-10.101413 tertanggal 11 Agustus 2014 - 1 (satu) lembar Faktur No. MD-10.101661 tertanggal 18 Agustus 2014- 1 (satu) lembar Faktur No.
    ) lembar Faktur No.1 (satu) lembar Faktur No.1 (satu) lembar Faktur No.1 (satu) lembar Faktur No.MD10.101427 tertanggal 27 Agustus 2014MD10.101441 tertanggal 19 September 2014MD10.101406 tertanggal 21 Juli 2014MD10.101646 tertanggal 21 Juli 2014MD10.101410 tertanggal 06 Agustus 2014MD10.101284 tertanggal 17 Juni 2014MD10.101294 tertanggal 21 Juli 2014MD10.101411 tertanggal 06 Agustus 2014MD10.101428 tertanggal 27 Agustus 2014MD10.102270 tertanggal 08 Oktober 2014Piutang dan pembayaran dari Toko Starsindo
    MD10.102270 tertanggal 08 Oktober 20142 (dua) lembar Catatan Piutang dan pembayaran dari Toko Starsindo KeAnugrah Elektronik1 (satu) lembar Faktur No. MD10.101287 tertanggal 16 Juli 20141 (satu) lembar Faktur No. MD10.101299 tertanggal 01 Juli 20141 (satu) lembar Faktur No. MD10.101412 tertanggal 07 Agustus 20141 (satu) lembar Faktur No. MD10.101413 tertanggal 11 Agustus 20141 (satu) lembar Faktur No. MD10.101661 tertanggal 18 Agustus 20141 (satu) lembar Faktur No.
    dengan tugas dan tanggung jawab melakukan penagihan ke paraKonsumen berdasarkan Nota atau Faktur pesanan dari Konsumen danmengawasi seluruh operasional perusahaan.Bahwa antara bulan April 2014 sampai dengan Oktober 2014 Terdakwa dalammelaksanakan pekerjaannya melakukan penagihan dan menerima pembayarandari beberapa konsumen/Customer, akan tetapi uangnya tidak disetorkan kepadaperusahaan Anugrah Elektronik,yaitu pembayaran dari : saksi Yungky Hardiman(Toko Jaya Sakti) dari saksi Heri Erlangga (Toko Starsindo
    MD10.102270 tertanggal 08 Oktober 2014 2 (dua) lembar Catatan Piutang dan pembayaran dari Toko Starsindo KeAnugrah Elektronik1 (satu) lembar Faktur No. MD10.101287 tertanggal 16 Juli 20141 (satu) lembar Faktur No. MD10.101299 tertanggal 01 Juli 20141 (satu) lembar Faktur No. MD10.101412 tertanggal 07 Agustus 20141 (satu) lembar Faktur No. MD10.101413 tertanggal 11 Agustus 20141 (satu) lembar Faktur No. MD10.101661 tertanggal 18 Agustus 20141 (satu) lembar Faktur No.