Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-07-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 574 K/Pid/2020
Tanggal 21 Juli 2020 — PATRICH STEEV WANGGAI
18240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PATRICH STEEV WANGGAI
    PUTUSANNomor 574 K/Pid/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:NamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaanTerdakwa tidak ditahan;PATRICH STEEV WANGGAI;Nabire;31 Tahun/27 Juni 1988;Lakilaki:Indonesia;Jalan Pisangan Baru Timur Nomor 5RT.01/15 Kelurahan Pisangan Baru,Kecamatan Matraman, DKI Jakarta,Jakarta Timur;Protestan
    Menyatakan Terdakwa Patrich Steev Wanggai bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat(1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan tunggal:2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Patrich Steev Wanggai denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
    Membebani kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Halaman 1 dari 5 halaman Putusan Nomor 574 K/Pid/2020Membaca Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor441/Pid.B/2019/PN Smn tanggal 20 November 2019 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Patrich Steev Wanggai tersebut di atas, terbuktibersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas
    Menyatakan Terdakwa Patrich Steev Wanggai tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana penganiayaan;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari:3.
Register : 05-12-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 24-01-2020
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 110/PID/2019/PT YYK
Tanggal 23 Januari 2020 — HAMBALIYANTO SH
Terbanding/Terdakwa : PATRICH STEEV WANGGAI
7330
  • ./2019/PN Smn, yang dimintakan banding tersebut sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

    1. Menyatakan Terdakwa Patrich Steev Wanggai tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding
    HAMBALIYANTO SH
    Terbanding/Terdakwa : PATRICH STEEV WANGGAI
    PUTUSANNOMOR 110/PID/2019/PT YYKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA, yang memeriksa dan mengadiliperkara Pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : PATRICH STEEV WANGGAI ;Tempat lahir : Nabire ;Umur/tanggal lahir : 31 Tahun / 27 Juni 1988 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : JI.
    Arif danterdakwa Patrich Steev Wanggai kemudian korban Lalu Dhimas AjieDwiatmaja mendatangi tempat keributan tersebut dengan tujuan untukmemisah atau melerai percekcokan antara Sdr. Arif dan terdakwa PatrichSteev Wanggai tersebut, oleh karena terdakwa tidak terima, maka terdakwamencekik korban dengan menggunakan lengan kiri dan korban merontauntuk melepaskan cekikan tersebut.
    Menyatakan Terdakwa PATRICH STEEV WANGGAI bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1)KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal:;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PATRICH STEEV WANGGAIdengan pidana penjara selama 1 (bulan) dan 15 (lima belas) hari;3.
    Menyatakan Terdakwa Patrich Steev Wanggai tersebut di atas, terbuktibersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudianhari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam)bulan berakhir;4.
    Menyatakan Terdakwa Patrich Steev Wanggai tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan ;halaman 8 dari 9 putusan Nomor 110/PID/2019/PT YYK2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (Satu) bulan dan 15 (lima belas) hari ;2.
Register : 25-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 17-01-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 441/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 20 Nopember 2019 — HAMBALIYANTO SH
Terdakwa:
PATRICH STEEV WANGGAI
13171
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Patrich Steev Wanggai tersebut di atas, terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
    HAMBALIYANTO SH
    Terdakwa:
    PATRICH STEEV WANGGAI
Putus : 08-11-2011 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1253/Pid.B/2011/PN.Jkt.Ut.
Tanggal 8 Nopember 2011 — Jakaria bin Isak
5223
  • yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa atas Pembelaan secara lisan dari Terdakwa tersebutPenuntut Umum menyatakan tetap pada Tuntutannya begitu pula Terdakwamenyatakan tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan WNo.Reg.Perkara: Pdm1185/JKTUT/09/2011, tanggal 19 September 2011, dengan Dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Jakaria bin Isak bersamasama Fajar, Steev
    Bahwa selanjutnya Terdakwa meminta handphone miliksaksi Ardi Ismunandar alias Ardi bin Sukandar dan saksi MaulanaMuhammad alias Lan sedangkan Fajar, Steev dan Sony berdirimengelilinginya, namun tidak juga diberikan, akhirnya Terdakwa denganmenggunakan ancaman kekerasan meminta handphone sambil berkata"Anjing Iho, ngentot sini cepetan lihat HPnya", karena takut denganancaman kekerasan Terdakwa akhirnya saksi Ardi Ismunandar alias Ardi binSukandar memberikan 1 (Satu) unit handphone merek Huawei type
    saksi Maulana Muhammad alias Lan memberikan1 (satu) unit handphone merek Nexian type NXG508 warna casing hitammerah kepada Terdakwa;e Bahwa setelah handphone diterima Terdakwa, selanjutnya saksi ArdiIsmunandar alias Ardi bin Sukandar dan saksi Maulana Muhammad aliasLan meminta kembali handphone miliknya, namun Terdakwa langsungmenodongkan obeng ke arah perut saksi Ardi Ismunandar alias Ardi binSukandar sambil mengancam "Diam lo berisik ntar gua gebukin lu", danselanjutnya Terdakwa bersama Fajar, Steev
    , dan Sony, dankawankawan Terdakwa tersebut berhasil kabur dan hingga saat ini tidakdiketahui keberadaannya;e Bahwa barang yang berhasil dikuasai Terdakwa dari pemerasan tersebutadalah 1 (satu) unit Hand Phone merk Huawe Type 6600, milik saksi ArdiIsmunandar, dan 1 (satu) unit Hand Phone merk Nexian NXG508 warnacasing hitam, milik saksi Maulana Muhamad;e Bahwa Terdakwa bersama Fajar, Steev, dan Sony melakukan pemerasankepada saksi Ardi Ismunandar dan Maulana Muhamad dengan caramengancam korban akan
    Unsur: Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau oranglain secara melawan hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganmelalui keterangan saksi dan Terdakwa, serta barang bukti, terbukti bahwaTerdakwa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri, yaitu pada hari:5Selasa, tanggal 21 Juni 2011, sekira pukul 01.00 WIB sewaktu Terdakwabersamasama dengan kawankawannya yang bernama: Fajar, Steev, danSony, sedang berjalan kaki di tikungan Plumpang, Jalan Yos Sudarso
Register : 21-12-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PT MANADO Nomor 111/PID/2022/PT MND
Tanggal 18 Januari 2023 — Pembanding/Penuntut Umum II : STEFANUS TERRY SANJAYA, S.H
Terbanding/Terdakwa I : MARIO STEEV SONDAKH
Terbanding/Terdakwa II : RIVARDI KAPUBAU
6414
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Mario Steev

    Pembanding/Penuntut Umum II : STEFANUS TERRY SANJAYA, S.H
    Terbanding/Terdakwa I : MARIO STEEV SONDAKH
    Terbanding/Terdakwa II : RIVARDI KAPUBAU
Register : 08-09-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 97/Pid.Sus/2022/PN Arm
Tanggal 28 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.JOICE TASIAM,SH
2.STEFANUS TERRY SANJAYA, S.H
Terdakwa:
1.MARIO STEEV SONDAKH
2.RIVARDI KAPUBAU
5826
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa I Mario Steev Sondakh dan Terdakwa II Rivardi Kapubau tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut serta melakukan perbuatan menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah" sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Mario Steev Sondakh dengan pidana penjara selama 6
    dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa I dan terdakwa II tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit kendaraan mobil merek ISUZU PANTHER warna biru nomor polisi DB 1795 MV;
    • 2 (dua) buah kunci mobil;
    • 1 (satu) lembar STNK kendaraan mobil merek ISUZU PANTHER warna biru nomor polisi DB 1795 MV;
      • kepada yang berhak melalui Terdakwa I Mario Steev
        Penuntut Umum:
        1.JOICE TASIAM,SH
        2.STEFANUS TERRY SANJAYA, S.H
        Terdakwa:
        1.MARIO STEEV SONDAKH
        2.RIVARDI KAPUBAU