Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.ADRIAN Als RIAN Bin ARIADI
2.STENLYE JONATHAN PANGESTU Als NATHAN Bin JONY JONATHAN PANGESTU
21 — 21
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I Adrian als Rian Bin Ariadi dan Terdakwa II Stenlye Jonathan Pangestu als Nathan Bin Jony Jonathan Pangestu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I Adrian als Rian Bin Ariadi
dan Terdakwa II Stenlye Jonathan Pangestu als Nathan Bin Jony Jonathan Pangestu dengan masing-masing pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam dengan plat
,MH
Terdakwa:
1.ADRIAN Als RIAN Bin ARIADI
2.STENLYE JONATHAN PANGESTU Als NATHAN Bin JONY JONATHAN PANGESTU