Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2007 — Putus : 20-07-2007 — Upload : 08-08-2014
Putusan PN BITUNG Nomor 10/Pdt.P/2007/PN.Bitung
Tanggal 20 Juli 2007 — YULIEN TATJI LANGELO
6021
  • Menyatakan Pemohon sebagai wali ibu dari anak bernama STEVANDA JESICCA MARIA PANGALILA ; ------------------------------------------------------------- 3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 89.000,- (Delapan puluh sembilan ribu rupiah) ;--------------------------------------------
    MIENTJE WAANIL,Bahwa saksi mengenal pemohon sejak tahun 1992 :Bahwa benar anak Stevanda Jesicca Maria Pangalila tersebut adalah anak dariNanci A.M. Tulung ( Pemohon ) bersama suaminya bernama Jacky N. Pangalila ;Bahwa benar perkawinan Nanci A.M. Tulung dan Jacky N. Pangalila sudah putusdengan perceraian pada tahun 2002 ; Bahwa benar setelah mereka bercerai anak tersebut ikut dengan pemohon ;Bahwa benar untuk biaya hidup anak tersebut ditanggung oleh Nanci A.M.
    Pangaliladikaruniai seorang anak bernama Stevanda Jesicca Maria Pangalila bukti (P 2 ) ;e Bahwa benar anak tersebut sejak perceraian orang tuanya anak tersebut tetapbersamasama denganPemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, maka telahternyata bahwa anak Stevanda Jesicca Maria Pangalila selama ini tinggal bersamapemohon ; Menimbang, bahwa anak tersebut ternyata baru berumur 12 tahun sesuaidengan buktiMenimbang, bahwa oleh karena anak tersebut baru berumur 12 tahun makadengan