Ditemukan 1 data
STINNEKE CHRISTIVANI WANGKA
33 — 8
- Menyatakan benar telah terjadi kesalahan penulisan nama Pemohon pada akta kelahiran Nomor 2816/Ist/2006;
- Memerintahkan untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada akta kelahiran Nomor 2816/Ist/2006 dari Stineke Chrispani Wangka menjadi Stinneke Christivani Wangka;
- Menyatakan menurut hukum bahwa nama Pemohon yang benar adalah Stinneke Christivani Wangka;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan
Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencabut Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 2816/Ist/2006 tanggal 16 November 2006, selanjutnya menggantikannya dengan Akte Kelahiran yang baru dengan memperbaiki nama Pemohon yang sebelumnya Stineke Chrispani Wangka menjadi Stinneke Christivani Wangka;
- Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe
Pemohon:
STINNEKE CHRISTIVANI WANGKA