Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 173/Pdt.P/2021/MS.Bna
Tanggal 27 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
264
  • Suamsurizal kepada para ahli waris:

    5. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada para Pemohon sejumlah Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);