Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 1299/Pdt.G/2024/PA.Bwi
Tanggal 24 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1819
  • Memberi izin kepada Pemohon (Saniman bin Ma'un) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Suandiyah binti Sudjak) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);