Ditemukan 3 data
22 — 4
Ayah PemohonNama > Husni bin BaseranTanggal lahir : 60 tahun, agama Islam;Pekerjaan : PetaniTempat kediaman di : RT.003 No. 064 Desa Banyu Tajun Pangkalan,Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HuluSungai Utara;b. lbu PemohonNama : Suaidiyah binti Muhammad IsaUmur : 57 tahun, agama Islam;Halaman 1 dari 16Penetapan Nomor 0164/Pdt.P/2016/PA.AmtPekerjaan : Ibu rumah tanggaTempat kediaman di : RT.003 No. 064 Desa Banyu Tajun Pangkalan,Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HuluSungai Utara;2.
Saksi Pertama Pemohon, bernama Suaidiyah binti Muhammad Isa, umur57 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal diJalan Rt.003 nomor 064 Desa Banyu Tajun Pangkalan Kecamatan SungaiPandan Kabupaten Hulu Sungai Utara .
Pasal 23 Kompilasi Hukum Islammaka Pengadilan Agama berwenang memeriksa, mengadili, dan memutusperkara a quo;Menimbang, bahwa berkenaan dengan /egal standing Pemohon,Pengadilan Agama mempertimbangkannya sebagai berikut: Bahwa Pemohon adalah anak kandung dari pasangan suami istri Husnibin Baseran dengan Suaidiyah binti Muhammad Isa ; Bahwa ayah kandung Pemohon menolak untuk menjadi wali nikahPemohon dengan alasan yang menurut Pemohon tidak berdasar atau tidaksesuai dengan syariat Islam; Bahwa bila
10 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( LUDDIN Bin ACHMAD ) kepada Penggugat ( SU'AITIYAH Alias SUAIDIYAH Binti MAT NASIT);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 416000,00 ( empat ratus enam belas ribu rupiah
12 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Husni bin Baseran) dengan Pemohon II (Suaidiyah binti Muhammad Isa) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 1977 di Desa Banyu Tajun Pangkalan, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara;
3. Menetapkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pandan